Daftar Blog Saya

Rabu, 30 April 2014

JALUR KOMANDO PRAKTIS DI ERA REVOLUSI

JALUR KOMANDO PRAKTIS DI ERA REVOLUSI

Karto menggagas sendiri sistem “pemerintahan”-nya. Ia mengatur administrasi pemerintah, negara, dan militer. Semula, melalui Maklumat Nomor 1, dia memisahkan urusan NEGARA Islam Indonesia, menurut Kanun Azazi, berbentuk djumhuriah, yakni republik Islam yang dipimpin oleh seorang imam. Tapi kenyataannya, struktur negara semacam ini bersifat teokrasi dan Sekarmadji Maridjan Kartosoewirjo menjadi pemimpin tunggal. Karto mengangkat dirinya sebagai imam bagi umat Islam di seluruh Indonesia.

Pemimpin pemerintahan sipil sekaligus bertugas sebagai komandan pertahanan di daerah masing-masing. Sementara itu, pemimpin militer memimpin pertempuran.

Setahun kemudian, atau dua bulan setelah Negara Islam diproklamasikan, pada 3 Oktober 1949, maklumat itu direvisi menjadi Maklumat Komandemen Tertinggi Nomor 1, yang menyatukan urusan politik dan militer. Tujuannya mencegah dualisme kepemimpinan dan pertentangan yang mungkin disebabkan oleh perasaan superior antargolongan. Misalnya golongan militer yang merasa lebih tinggi ketimbang sipil atau sebaliknya.

Menurut Kartosoewirjo, organisasi mesti praktis dan sesuai dengan tuntutan pergolakan revolusi. Dengan demikian, kewajiban dapat dilaksanakan dengan cepat dan tegas. Intinya, ahli politik harus “dimiliterkan”, dan ahli militer “dipolitikkan”. Seorang kepala daerah yang telah “dimiliterkan” bisa menginstruksikan pasukan bersenjata menghadapi keadaan yang muncul tiba-tiba. Demikian pula sebaliknya.

STRUKTUR PEMERINTAHAN NEGARA ISLAM INDONESIA BERDASARKAN MAKLUMAT KOMANDEMEN TERTINGGI NOMOR 1 KOMANDEMEN TERTINGGI

Imam merupakan pemimpin umum secara politik dan militer, sebagai panglima tertinggi. Adapun pemimpin harian dipegang oleh kepala staf umum atau generale staff.

KW 1:
Priangan Timur (berpusat di Tasikmalaya, meliputi Jakarta, Purwakarta, dan Cirebon)

KW 2:
Jawa Tengah

KW 3:
Jawa Timur

KW 4:
Sulawesi Selatan dan sekitarnya

KW 5:
Sumatera

KW 6:
Kalimantan

KW 7:
Serang-Banten, Bogor, Garut, Sumedang, Bandung

KOMANDEMEN WILAYAH (KW)
Terdapat tujuh Komandemen Wilayah. Panglima Komandemen Wilayah memimpin secara politik dan militer di tingkat wilayah atau setara dengan provinsi. Dia memiliki dua wakil, yakni Wakil I dan Wakil II Panglima Komandemen Wilayah yang bisa menggantikan panglima jika panglima berhalangan. Adapun kepengurusan harian dijalankan oleh Kepala Staf Komandemen Wilayah.

KOMANDEMEN DAERAH
Dipimpin oleh seorang Komandan Komandemen Daerah. Ia memiliki dua wakil, yakni Wakil I dan Wakil II Komandan Komandemen Daerah, yang bisa menggantikan pemimpin mereka jika pemimpin berhalangan. Pemimpin harian dipegang oleh Kepala Staf Komandemen Daerah.

KOMANDEMEN KABUPATEN
Dipimpin oleh Komandan Komandemen Kabupaten. Jika berhalangan, perannya bisa digantikan Wakil I atau Wakil II. Pemimpin harian dipegang oleh Kepala Staf Komandemen Kabupaten.

KOMANDEMEN KECAMATAN
Dipimpin oleh seorang Komandan Komandemen Kecamatan, dan dibantu oleh seorang wakil. Pengurus harian dijalankan oleh Kepala Staf Komandemen Kecamatan.

Sistem pemerintahan Negara Islam Indonesia juga mengenal kepala desa atau lurah di posisi paling bawah, yakni pemegang kekuasaan di tingkat desa. Malah di level terendah ini gerakan memperluas pengaruh dan meningkatkan dukungan masyarakat lebih efektif. Di sebuah area yang baru dikuasai, misalnya, langsung dibentuk pemimpin pemerintahan dengan “ketua”-nya lurah. Karena area kekuasaannya sempit—terbatas pada daerah yang baru direbut—lurah tentu punya semangat berekspansi memperluas wilayahnya menjadi kecamatan.

*SUMBER: PINARDI, DALAM SEKARMADJI MARIDJAN KARTOSOEWIRJO, 1964

(Diambil dari Edisi Khusus Majalah Tempo no 25/39 : 16 Agustus 2010)

Tidak ada komentar: