Daftar Blog Saya

Rabu, 30 April 2014

Caping Gunung

Kiai Budi Harjono
Kiai Budi Harjono
Caping Gunung:
Lagu dari Masa ke Masa

Catatan Gunawan Budi Susanto


Kawan saya, Kiai Budi Harjono, gelisah. Kegelisahan yang berpangkal dari pengetahuan: betapa semrawut pengelolaan negeri ini. Negeri yang luas, negeri yang subur – thukul kang sarwa tinandur, tanah tempat segala kayu dan bahkan batu pun bertumbuh, tetapi tak pernah bisa memberikan kemakmuran kepada rakyat! Ingatkah Anda, sekian puluh tahun lalu Koes Plus menyanyikan dengan riang lagu “Kolam Susu”. Lagu yang menggambarkan betapa indah, betapa kaya, negeri kita. Dengarlah!

Bukan lautan hanya kolam susu
Kail dan jala cukup menghidupimu
Tiada badai tiada topan kau temui
Ikan dan udang menghampiri dirimu

Bukan lautan hanya kolam susu
Kail dan jala cukup menghidupmu.
Tiada badai tiada topan kau temui
Ikan dan udang menghampiri dirimu

Orang bilang tanah kita tanah surga
Tongkat kayu dan batu jadi tanaman.
Orang bilang tanah kita tanah surga
Tongkat kayu dan batu jadi tanaman

Bukan lautan hanya kolam susu
Kail dan jala cukup menghidupimu.
Tiada badai tiada topan kau temui
Ikan dan udang menghampiri dirimu

Bukan lautan hanya kolam susu
Kail dan jala cukup menghidupmu.
Tiada badai tiada topan kau temui
Ikan dan udang menghampiri dirimu

Orang bilang tanah kita tanah surga
Tongkat kayu dan batu jadi tanaman
Orang bilang tanah kita tanah surga
Tongkah kayu dan batu jadi tanaman.

Namun, meski tongkat kayu dan batu jadi tanaman, adalah ironi menyerikan ketika petani mesti menjual gabah lebih murah ketimbang beras yang mereka beli untuk memberi makan seluruh keluarga. Negeri ini mesti mengimpor bawang, mengimpor beras, mengimpor segala buah dan sayuran. Negeri dengan kekayaan ikan dan mutiara yang tak pernah menyejahterakan nelayan, negeri dengan luasan dan panjang pantai tak terkira tetapi mengimpor garam. Negeri dengan minyak dan gas, emas, boksit, timah, tembaga, nikel, dan segala mineral yang semestinya bisa menjadikan rakyat makmur sejahtera.
Namun, Anda tahu, kini bahkan penghasilan (devisa) terbesar yang kita peroleh adalah uang kiriman dari para tenaga kerja Indonesia (TKI), baik lelaki maupun terutama perempuan, di luar negeri. Penghasilan terbesar yang hanya kalah banyak dari penjualan minyak dan gas kita.
Membanggakan – terima kasih kepada para “pahlawan devisa”. Namun juga menyedihkan lantaran itulah potret paling nyata: betapa pemerintahan negeri ini dari satu rezim ke rezim lain tak mampu memberikan lapangan pekerjaan kepada rakyat, sehingga mereka mesti mengadu nasib di negeri orang – bukan tanpa risiko menghadapi kekerasan lahir dan batin.
Inilah negeri yang menempatkan nilai-nilai kemanusiaan ke titik nadir, sehingga tercipta klasifikasi manusia berdasar (hanya) kemampuan mengonsumsi ala hasil elaborasi Kluprut – sohib saya. Ya, menurut pendapat Kluprut, manusia di negeri ini terbagi menjadi lima golongan yang tersusun secara bertingkat dari yang berada di dasar (menjadi pijakan) sampai yang teratas (bertumpu di atas kepala saudara-saudaranya).

Pertama, orang yang selalu bertanya: besok bisa makan atau tidak.
Kedua, orang yang selalu bertanya: besok makan apa.
Ketiga, orang yang selalu bertanya: besok makan di mana.
Keempat, orang yang selalu bertanya: besok makan bersama siapa.
Kelima, orang yang selalu bertanya: besok makan siapa.

Saat inilah bangsa kita, negeri kita, berada di tubir jurang kehancuran. Ketika nyaris semua kehilangan daya cipta, kehilangan prakarsa. Semua-mua telah dan terus kita jual. Kini, kita bagai tinggal menunggu disundhul, njedhul, terus memumbul-mumbul….
***
DISUNDHUL, njedhul, mumbul-mumbul – ayo diwaca: njaluk utawa ngenteni disundhul amrih bisa njedhul, terus mumbul-mumbul! Kuwi ukara sing trep kanggo nggambarake kahanan saiki iki. Kahananing pribadi, kahananing masarakat, kahananing nagara, lan bangsa kita.
Minangka pribadi, masarakat, mungguhing nagara-bangsa, kita wis kelangan daya kekarepan (inisiatif), kelangan daya pamikir, kelangan daya pangripta. Kabeh-kabeh, karan apa wae – upa, apa, wisa – saiki sarwatinuku – nggenteni unen-unen lawas: kabeh sarwatinandur. Sarate gampang: angger duwe dhuwit, angger nyekel dhuwit. Dhuwit, mungguhing sapa wae saiki wis dadi pepundhen, dadi pandom, dadi gustine. Sing sapa nyekel dhuwit, sing sapa duwe dhuwit, kuwi sing bisa ngregem panguwasa, bisa ngregem donya. Mula ora nggumunake yen ana kanca kanthi gegojekan nyindhir: saiki iki sila kaping pisan saka Pancasila malih wujud dadi keuangan yang maha-esa.
Disundhul mujudake gambaran pribadi, masarakat, lan nagara-bangsa sing wis kelangan daya. Mula mung bisa ngenteni sapa wae sing gelem nyundhul, ndudul, supaya bisa njedhul, sukur bage bisa mumbul-mumbul!
Cilakane, njedhul lan mumbul-mumbul kuwi uga mung kanggo blanja, kanggo tetukon. Blanja, tetukon, ing sadengah papan, ora angon wayah, ora angon rasa. Mung angon rupa, angon swara, adol ayu, adol bagus. Kabeh papan dadi pasar, dadi warung, dadi mal, dadi plasa: sekolah, kampus, kantor pamarintah lan swasta, pabrik, rumah sakit, koran, radio, telepisi, internet, facebook, twitter, lan sapanunggalane – kuwi kabeh wis dadi papan dol-tinuku. Rame, rame banget, ora nate sepi pawongan. Saka esuk umun-umun, awan, sore, wengi, nganti esuk uthuk-uthuk, sing ana wong-wong dol-tinuku. Sowang-sowang utawa gemruduk bedhol kluwarga, bedhol desa, bedhol nagara. Blanja. Kabeh-kabeh sak-iyek sak-ekakapti: nganyari sandhangan, sakabehe sandhangan, ngobahake ilat, ngrasakake samubarang panganan.
Mula ora aneh yen endhek-wure masarakat kita bisa kabagi dadi limang prakara. Kapisan, pawongan sing tansah kagubel pitakonan: sesuk bisa mangan apa ora? Kapindho, pawongan sing tansah ngreronce pangangen-angen sesuk mangan apa? Katelu, pawongan sing tansah golek sisik melik sesuk mangan ning ngendi? Kapapat, pawongan sing tansah ngrerancang sesuk mangan karo sapa? Kalima, pawongan sing tansah ngrerancang sesuk mangan sapa?
(Wong pidak pedarakan kaya aku mono kudu ngucap sokur, matur nuwun, dene wis duwe “wakil rakyat”, sing makili rakyat bisa mangan enak, bisa mapanake awak kanthi kepenak. Mula aku ora serik, ora runtik, yen para “wakil rakyat” mbangun WC wae mbutuhake wragat 2 milyar rupiah. Kuwi mono makili rakyat, sing ora bakal kuwagang nggagas prakara saliyane mikir sesuk bisa mangan apa ora. Aja duwe pikiran ala, yen gawe omah elek-elekan mung butuh wragat 50 yuta rupiah, mula yen 2 milyar rupiah bisa gawe omah kanggo patang puluh kluwarga!)
Mula sapa wae, ning ngendi wae, kapan wae, yen pengin duwe dhuwit, pengin nyekel dhuwit, supaya tansah bisa blanja apa wae, ning ngendi wae, kapan wae: gampang! Matek ajiku, ajian sakti.

Rapal Sakti Ajian Korupsi

sun amatek ajiku ajian korupsi
nedya sugih bandha donya sarwa mbejaji
ora geter telik sandhi lawan cerenging jeksa
ora gigrik surak lan supataning sapepadha
ora tedhas tapak paluning hakim kang mbaureksa
sluman slumun slamet
ngupaya lenaning kang andum kuwasa
murih lancar nguras kaskayaning nagara
ho!

ajiku ajian korupsi
mataku mata birokrat
kupingku kuping teknokrat
lambeku lambe pejabat
irungku irung pengamat
dadaku dada malaikat
sikilku sikil masarakat
wetengku weteng kebak nikmat
tanganku tangan konglomerat
kebat kliwat mbeburu berkat
tansah gangsar donya akerat
ho!

ajian korupsi satuhu rapalku
jaran goyang esemku
semar mendem caturku
candramawa paninggalku
welut putih langkahku
sadengah papan andhon laku
adol guyu nyaring isu
dalanku tansah lumintu
sakabehing referensi dadi gamanku
sakabehing bank dadi bangku
ho!

ajiku ajian korupsi
jimatku jimat kolusi
tamengku tameng kongsi
payonku payon proteksi
papanku papan lisensi
sedulurku koneksi sinarawedi
citraku citra telepisi
ugemanku nunggal sawiji
: status quo tansah lestari
ho!

sun amatek ajiku ajian korupsi
ajian sakti sang anak negeri
so pasti, senantiasa is the best nomer siji
maka merdekalah aku
merdeka sampai mati
ho!
***
Saiki, ing nagara ini, apa sing ora bisa dituku? Apa sing ora tinuku? Sapa sing ora bisa tuku? Sapa sing ora bisa tinuku? Apa sing ora didol? Sapa sing ora kumedol?
Kuwi pitakonan-pitakonan sing ngebaki pikirane sapa wae, saka kawula alit nganti (luwih-luwih) kawula ageng dalah para satriya ngulandara, satriya pengembating praja, para sarjana sujana, para winasis lan waskitha…. Bareng kadudul tangi, apa barang sing kadulu kuwi sing katuku. Mula satemene didudul, disundhul, njedhul, mumbul-mumbul amung nggambarake: ombyake wong geger ngoyak pangan, ngoyak sandhang, ngoyak papan.
Ora prelu maneh ngeling-eling pitutur kuna: aja drengki srei dahwen ati open, aja melik nggendhong lali, aja colong jumput, bedhog, lan nggedhor, sarta kudu remen temen. Malah kepara samesthine kita kabeh kudu wani: rawe-rawe rantas malang-malang putung, holopis kuntul baris, ana catur mungkur, bapang den singkiri. Kuwi ngelmu: kalakone kanthi laku.
Saiki satemene disundhul, njedhul, mumbul-mumbul uga wis dadi laku. Laku sing kakulinakake saka jabang bayi tumekaning bathang mati: urip amung mampir blanja. Kareben murakabi, blanjaa barang sing mbejaji, amrih disuyudi sapa wae, ing ngendi wae, kanthi cara lan dalan apa wae.
Supaya bisa tetukon, dolen apa wae sing kokduweni. Lemah, banyu, wit-witan, gunung, segara sak-isine: kuras lan dol marang sapa wae sing kuwagang tuku. Banjur, blanjaa apa wae sing kokbutuhake: ilmu, teknologi, ideologi, tata praja, tata srawung, klangenan, drajat, semat, pangkat, lan sapanunggalane. Aja kemba. Lakonana kuwi kabeh kanthi titis-pratitis, tetep, teguh, tatag, tekun, (nanging aja pisan-pisan wani temen) mesthi tekan: bilahi!
***
Ya, ya, pada saat yang sama untuk bertahan hidup: semua-mua kita beli pula dari berbagai penjuru dunia. Keadaan makin memiriskan, lantaran di puncak strata bercokol orang-orang yang saling memangsa: berlomba-lomba makan siapa sebanyak mereka bisa. Celaka, lantaran mereka menguasai segala perangkat untuk berkuasa: pembentuk opini, senjata, dana, dan ke-julig-an.
Pada titik inilah, di kuping Kiai Budi Harjono terngiang-ngiang tembang “Caping Gunung” karya Gesang Martohartono. Dengarlah, dengar, lagu itu.

Dhek jaman berjuang
Njur kelingan anak lanang
Biyen tak-openi
ning saiki ana ngendi

Jarene wis menang
Keturutan sing digadhang
Biyen ninggal janji
ning saiki apa lali

Ning gunung
Takjadhongi sega jagung
yen mendung
Taksilihi caping gunung
Sokur bisa nyawang
Gunung desa dadi reja
Dene ora ilang
Nggone padha lara lapa.

Tembang itu mengingatkan, betapa pada masa perjuangan merebut kemerdekaan, siapa pula yang memberi makan para pejuang? Ke mana pula para pemuda – yang kelak, setelah negeri ini merdeka: menjadi para pemimpin di pemerintahan, di ketentaraan, di kepolisian, di segenap lapangan kehidupan – yang dulu diberi tempat, diberi makan, diberi perlindungan oleh para petani, oleh para nelayan, oleh orang-orang desa di berbagai pelosok negeri ini? Setelah negeri ini merdeka, terbebas dari cengkeraman penjajahan Belanda dan Jepang, bagaimana pula mereka mewujudkan janji kemerdekaan itu? Benarkah kehidupan yang makmur berkeadilan dan adil berkemakmuran telah dirasakan segenap petani, segenap nelayan, segenap buruh, setiap penduduk di berbagai pelosok negeri ini?
Saat itulah, pada gelombang yang sama, telinga saya mendengar Leo Kristi mendendangkan “Salam dari Desa”. Simaklah.

Kalau ke kota esok pagi sampaikan salam rinduku
Katakan padanya padi-padi telah kembang
Ani-ani seluas padang
Roda giling berputar-putar siang-malam
Tapi bukan kami punya

Kalau ke kota esok pagi sampaikan salam rinduku
Katakan padanya tebu-tebu telah kembang
Putih-putih seluas padang
Roda lori berputar-putar siang-malam
Tapi bukan kami punya

Anak-anak kini telah pandai menyanyikan gema merdeka
Nyanyi-nyanyi bersama-sama di tanah-tanah gunung
Anak-anak kini telah pandai menyanyikan gema merdeka
Nyanyi-nyanyi bersama-sama tapi bukan kami punya

Tanah pusaka tanah yang kaya
Tumpah darahku di sana kuberdiri
Di sana kumengabdi dan mati dalam cinta yang suci

Kalau ke kota esok pagi sampaikan salam rinduku
Katakan padanya nasi tumbuk telah masak
Kan kutunggu sepanjang hari
Kita makan bersama-sama berbincang-bincang
Di gubuk sudut dari desa.

Namun, sekejap kemudian, dari radio tetangga keras bersipongang lagu dangdut “Alamat Palsu” Ayu Tingting.

Ke mana ke mana ke mana
Kuharus mencari ke mana
Kekasih tercinta tak tahu rimbanya
Lama tak datang ke rumah

Di mana di mana di mana
Tinggalnya sekarang
Di mana
Ke sana-kemari membawa alamat
Namun yang kutemui bukan dirinya
Sayang yang kuterima alamat palsu

Kutanya sama teman-teman semua
Tetapi mereka bilang tidak tahu
Sayang mungkin diriku sudah tertipu
Membuat aku frustasi dibuatnya.

Entah kenapa, lagu dangdut yang oleh banyak kawan dibilang ecek-ecek itu, dalam penerimaan kuping saya mengingatkan pada banyak kasus ketika para petani, buruh, nelayan, pedagang kaki lima merasa telah salah alamat saat mengadukan nasib ke parlemen. Mereka semula beranggapan anggota parlemen adalah wakil mereka, yang telah, sedang, dan akan selalu memperjuangkan harkat hidup mereka untuk bisa hidup lebih nyaman, lebih aman, lebih makmur, lebih adil. Namun ternyata, ketika mereka mengadu, para anggota perlemen yang terhormat itu justru menutup pintu. Gedung parlemen, rumah rakyat, itu pun dipagar tinggi, megah, dan angkuh!
Dan, pada saat-saat seperti itu, di manakah kita berada? Apa yang kita lakukan? Untuk diri sendiri atau buat kenyamanan hidup bersama?
Apalagi ketika kita tahu bahwa ketika menanam para petani pun menyadari benar telah menyebar racun menuai racun? Lantaran, bukan perkara gampang bagi mereka melepaskan diri dari jerat pola tanam dan kendali mutu serta pemasaran yang dipaksakan sejak Orde Baru. Ketika para nelayan makin lama kian hanya bisa melaut di perairan dangkal – lantaran keterbatasan modal, sehingga tak mungkin memutakhirkan peranti bekerja – dan di perairan dalam bertebaran jaring trawl yang menghabisi ikan sampai ke segala benih. Laut kita sesungguh benar telah dirampok para tauke, yang mencuri ikan di hamparan samudra negeri ini.
Lihatlah, pegawai negeri sipil kita pun memperoleh ejekan sebagai eksponen pegawai nihil setoran (PNS) lantaran kelembaman birokrasi yang masih juga bersemboyan: jika bisa mempersulit, kenapa mesti mempermudah pelayanan? Dan, para pedagang pun saling memangsa, sehingga bertebaranlah toko-toko eceran bermodal besar dengan sistem waralaba – yang melibas melindas toko kelontong dan warung mracangan berskala kecil milik rakyat jelata. Kebertebaran toko eceran bermodal besar itu ke berbagai pelosok desa lantaran ketidakpedulian para pemegang dan penentu kebijakan publik terhadap ruang hidup usaha kerakyatan.
Apa pula yang dipelajari para siswa dan mahasiswa? Bukankah mereka diajari untuk memisahkan segala ilmu, pengetahuan, dan teknologi di dunia pendidikan formal dari kejujuran, yang seharusnya merupakan variabel determinan dalam kehidupan? Atau, semestinya kejujuran menjadi basis kesadaran dalam kehidupan bersama bukan? Keadaan bahkan nyaris tak berubah dari 36 tahun lampau, sebagaimana dilukiskan W.S. Rendra dalam sebuah sajak.

Sajak Sebatang Lisong
 
Menghisap sebatang lisong,
melihat Indonesia Raya,
mendengar 130 juta rakyat,
dan di langit
dua tiga cukong mengangkang,
berak di atas kepala mereka.

Matahari terbit.
Fajar tiba.
Dan aku melihat delapan juta kanak-kanak
tanpa pendidikan.

Aku bertanya,
tetapi pertanyaan-pertanyaanku
membentur meja kekuasaan yang macet,
dan papan tulis-papan tulis para pendidik
yang terlepas dari persoalan kehidupan.

Delapan juta kanak-kanak
menghadapi satu jalan panjang,
tanpa pilihan,
tanpa pohonan,
tanpa dangau persinggahan,
tanpa ada bayangan ujungnya.
……………………………..

Menghisap udara
yang disemprot deodorant,
aku melihat sarjana-sarjana menganggur
berpeluh di jalan raya:
aku melihat wanita bunting
antri uang pensiun

Dan di langit:
para teknokrat berkata:
bahwa bangsa kita adalah malas,
bahwa bangsa mesti dibangun,
mesti di-up-grade,
disesuaikan dengan teknologi yang diimport.

Gunung-gunung menjulang.
Langit pesta warna di dalam senjakala.
Dan aku melihat
protes-protes yang terpendam,
terhimpit di bawah tilam.

Aku bertanya,
tetapi pertanyaanku
membentur jidat penyair-penyair salon,
yang bersajak tentang anggur dan rembulan,
sementara ketidak-adilan terjadi di sampingnya,
dan delapan juta kanak-kanak tanpa pendidikan
termangu-mangu di kaki dewi kesenian.

Bunga-bunga bangsa tahun depan
berkunang-kunang pandang matanya,
di bawah iklan berlampu neon.
Berjuta-juta harapan ibu dan bapa
menjadi gebalau suara yang kacau,
menjadi karang di bawah samodra.
…………………………………………….
Kita mesti berhenti membeli rumus-rumus asing.
Diktat-diktat hanya boleh memberi metode,
tetapi kita sendiri mesti merumuskan keadaan,
Kita mesti keluar ke jalan raya,
keluar ke desa-desa,
mencatat sendiri semua gejala,
dan menghayati persoalan yang nyata.

Inilah sajakku.
Pamplet masa darurat.
Apakah artinya kesenian,
bila terpisah dari derita lingkungan.
Apakah artinya berpikir,
Bila terpisah dari masalah kehidupan.

19 Agustus 1977

Menyerikan bukan? Apalagi negeri ini pun seperti dililit spiral kekerasan. Bukankah Anda tahu belaka betapa setiap pergantian kekuasaan di negeri kita nyaris selalu berlangsung secara berdarah-darah? Tahun 1998 saja, berapa korban berjatuhan? Dan, berapa kaum perempuan saudara kita dari etnis China diperkosa, yang sampai hari ini pun tak pernah pemerintah menjelaskan perkara itu: siapa salah, siapa dihukum. Kita sudah amat berpengalaman mengganti penguasa yang bebal hati dan pikiran dengan cara seperti itu, tetapi hasilnya: di tengah jalan selalu ditebas oleh para pencoleng kekuasaan.
Kini, apakah justru bukan saatnya bagi kita mencari dan menerapkan cara yang soft, cara yang lembut, cara yang elegan -- yang tidak berdarah-darah? Apakah para cerdik cendekia tak bisa menulis, tak bisa bersekutu, berserikat, lalu misalnya mengajukan resolusi? Apakah mahasiswa tak bisa menyuarakan pendapat, tanpa harus menjadikan demonstrasi sebagai satu-satunya pilihan, jika memang takut menghadapi pentungan?
Apakah kekerasan menjadi satu-satunya pilihan, sehingga ada kawan menyarankan kemungkinan penggunaan senapan? Tak bisa dan tak maukah kita, sebagai bangsa, belajar mengelola kehidupan bersama ini secara elegan, tanpa saling mematikan hak hidup sesama?
Sementara itu, sekelompok orang yang tergabung dalam sebuah forum penyelamat umat – katanya – terkekeh seraya menyatakan, enak benar hidup di negeri ini. Ya, enak benar hidup di negeri ini. Betapa tidak! Siapa pun bisa membunuh, tanpa dihukum. Siapa pun bisa menyerbu dan menghancurkan rumah dan tempat ibadah, tanpa pengadilan: siapa salah, siapa korban yang mesti dipulihkan hak dan martabatnya. Siapa pun boleh memainkan peran berdasar pilihan: siksa, basmi, dan pukul tanpa tersentuh hukum. Siapa pun boleh korupsi, tanpa kehilangan harga diri dan kehormatan. Siapa pun boleh meruntuhkan gunung, membabat hutan, membelah sungai, menguruk lautan, berdalih kemakmuran bersama, sembari mematikan hak hidup saudara sebangsa. Siapa pun boleh menjiplak, tanpa perasaan bersalah. Siapa pun boleh berdusta, seraya tetap merasa telah berlaku jujur. Siapa pun boleh dan bisa....
Ketika kekerasan menjadi cara, menjadi modus, tunggal penaklukan melalui aparatus kekerasan – atau pinjam tangan milisi, yang dibina dan dibiayai -- sesungguhnya pemerintah telah mengkhianati rakyat. Menjadi makin jelas: keabsahan atau lebih tepat kelestarian kekuasaan pun bertumpu pada teror, pada honor, yang menemu wujud yang kasatmata.
Tak ada kata lain, kebusukan dan dusta mesti dibongkar. Ya, “Bongkar” Iwan Fals patut terus dinyanyikan bukan?

Kalau cinta sudah dibuang
Jangan harap keadilan akan datang
Kesedihan hanya tontonan
Bagi mereka yang diperkuda jabatan

Oh oh ya oh ya oh ya bongkar
Oh oh ya oh ya oh ya bongkar

Sabar sabar sabar dan tunggu
Itu jawaban yang kami terima
Ternyata kita harus ke jalan
Robohkan setan yang berdiri mengangkang

Oh oh ya oh ya oh ya bongkar
Oh oh ya oh ya oh ya bongkar
Oh oh ya oh ya oh ya bongkar
Oh oh ya oh ya oh ya bongkar

Penindasan serta kesewenang-wenangan
Banyak lagi teramat banyak untuk disebutkan
Hoi hentikan hentikan jangan diteruskan
Kami muak dengan ketidakpastian dan keserakahan

Di jalanan kami sandarkan cita-cita
Sebab di rumah tak ada lagi yang bisa dipercaya
Orang tua pandanglah kami sebagai manusia
Kami bertanya tolong kau jawab dengan cinta

Oh oh

Oh oh ya oh ya oh ya bongkar
Oh oh ya oh ya oh ya bongkar
Oh oh ya oh ya oh ya bongkar
Oh oh ya oh ya oh ya bongkar

Kok bisa?
Bisa kok!

Kini, apalagi yang tersisa: dalam benak, dalam hati, dalam nurani kita? Apakah kita bakal manda diam saja, tak tergerak untuk terlibat dalam perubahan ke arah kehidupan bersama yang lebih menyamankan bagi semua? Tak merasa tersindir juga oleh mendiang Mbah Surip lewat lagu “Bangun Tidur”-nya? Simaklah.

Hey bangun kerja
Ha ha ha ha ha
Ha ha ha ha ha
Ok I love you full

Bangun tidur tidur lagi
Bangun lagi tidur lagi
Bangun... tidur lagi
Ha ha ha ha

Bangun tidur tidur lagi
Bangun lagi tidur lagi
Bangun... tidur lagi
Ha ha ha ha

Habis bangun terus mandi
Jangan lupa senam pagi
Kalau lupa... tidur lagi
Ha ha ha ha

Barang siapa yang ingin hidup
Awet muda, bahagia di dunia ini
Kurangi tidur banyakin ngopi
Ha ha ha ha
I love you full

Bangun tidur tidur lagi
Bangun lagi tidur lagi
Bangun... tidur lagi
Ha ha ha ha

Bangun tidur tidur lagi
Bangun lagi tidur lagi
Bangun... tidur lagi
Ha ha ha ha

Habis bangun terus mandi
Jangan lupa senam pagi
Kalau lupa... tidur lagi
Ha ha ha ha

Habis bangun terus mandi
Jangan lupa senam pagi
Kalau lupa... tidur lagi
Ha ha ha ha

Kalau lupa... tidur lagi
Ha ha ha ha
Kalau lupa... tidur lagi
Ha ha ha ha
Kalau lupa... tidur lagi
Ha ha ha ha
Kalau lupa... tidur lagi
Ha ha ha ha

Edan.

Ya, apakah kita sudah sedemikian edan, sudah sedemikian gila, sehingga hanya tidur dan tidur lagi? Atau, kalaupun bangun cuma ngopi dan ngopi lagi, untuk kembali tidur kembali?
Langkah sederhana bisa kita mulai, semampu kita, sebisa kita. Begitulah tekad Kiai Budi. Dan, saya mengamini. “Menanam, mari kita menanam!” ujar dia dengan wajah berbinar, dengan senyum tipis mengembang. Serentak saya pun teringat lagu “Menanam Jagung” karya Ibu Sud, yang acap saya nyanyikan ketika bocah.

Ayo kawan kita bersama
menanam jagung di kebun kita
ambil cangkulmu, ambil pangkurmu
kita bekerja tak jemu-jemu

cangkul, cangkul, cangkul yang dalam
tanah yang longgar jagung kutanam

beri pupuk supaya subur
tanamkan benih dengan teratur
jagungnya besar lebat buahnya
tentu berguna bagi semua

cangkul, cangkul, aku gembira
menanam jagung di kebun kita.

Menjadi petani, menjadi pekebun, menjadi penanam adalah juga menjadi manusia mandiri bukan? Bukankah itu yang sudah diperlihatkan dan dibuktikan Gunretno, kawan kita eksponen Sedulur Sikep Sukolilo, Pati? Itu pula jalan sunyi yang ditempuh Munasikin, pemuda Limbangan, Kendal, bukan?

Jalan Sunyi Petani Gaul

SIMON. Begitulah nama lelaki berperawakan kecil, berambut panjang terkuncir ekor kuda, yang berkesan pendiam itu. Namun begitu berbicara tentang tanaman, Munasikin – itulah ternyata nama asli pemberian orang tuanya, pasangan almarhum Abdurrohman dan Maryam – seperti tak pernah kehabisan energi. Ya, kecintaan lajang kelahiran Kendal, 17 Februari 1976, itu pada tanaman dan tentu saja tanah tempat tumbuh tanaman sebegitu besar. Meski, menurut pengakuan anak kedua dari tujuh bersaudara itu, kecintaan tersebut bermula dari keterpaksaan.
Lulus SMA, dia melanjutkan pendidikan ke sebuah sekolah tinggi ekonomi di Kota Semarang. Namun belum genap satu semester, dia merasa bosan. “Ya, saya bosan. Mungkin karena bawaan saya ingin selalu bergerak, ingin berbuat sesuatu secara nyata,” ujar si Mun.
Ah ya, di kampungnya, Gempol, Desa Ngesrepbalong, Kecamatan Limbangan, Kabupaten Kendal, sapaan dia memang si Mun atau Mas Mun. Dari sapaan si Mun itulah, kemudian, kawan-kawan aktivis lingkungan dalam lingkar pergaulannya menyapa dia: Simon. Dan, seperti kebetulan sekeluar dari bangku kuliah, si Mun, remaja dari kampung di ketinggian Lereng Medini itu, berkenalan dengan seseorang dan diajak merawat anggrek.
Jatuh Cinta
Bermula dari coba-coba, lalu jatuh cinta. Simon pun merawat anggrek kepunyaan orang lain sepenuh cinta. Karena, dia memperoleh kesadaran bahwa kecintaan pada anggrek, dan kemudian kecintaan pada segala rupa tanaman, adalah upaya memuliakan sang Pencipta Kehidupan.
Kecintaan itu pula yang mendorong dia mengikuti berbagai pelatihan segala rupa tentang pertanian antara lain di Bandung, Bogor, Malang, Yogyakarta, Magelang, dan Temanggung. Hingga, suatu saat, dia pun memutuskan sepenuh seluruh hidup dari tanaman: menjadi petani.
Namun dia tak ingin menjadi petani “biasa-biasa” saja, yang acap digambarkan sebagai sosok ndesit. Gambaran umum: bercelana kolor lusuh, berkaus seadanya, dengan pengetahuan bercocok tanam (mungkin saja luar biasa piawai, tetapi toh berkesan tak terdidik yang) diperoleh secara turun-temurun, tani utun. Dia ingin menjadi petani gaul. Itulah petani yang memiliki bekal pengetahuan, pemahaman, dan wawasan tentang dunia pertanian di tengah pergerakan perekonomian. Karena itu petani tidak seharusnya selalu jadi objek, yang terus-menerus hidup secara subsisten. Petani mesti mampu keluar dari jerat lingkaran setan yang memuncak pada: produsen padi yang membeli beras lebih mahal dari gabah yang mereka jual.
Selain itu, kata dia, petani juga mesti paham betapa tanahlah sebenarnya yang jadi fokus garapan. Tanaman yang subur tak selalu identik tumbuh di atas tanah subur – karena digelontor dengan berbagai obat, pupuk, pestisida, insektisida kimiawi. Namun tanah yang subur, tutur dia, pasti menghasilkan tanaman yang subur. Maka memurnikan tanah, mengembalikan tingkat kesuburan tanah menjadi komitmen dia. Visi yang seiring sejalan dengan konservasi alam itulah yang memantapkan tekad dia menjadi petani tanaman organik.
Memurnikan Tanah
Dia menuturkan, petani penggarap atau buruh tani tak seharusnya terus-menerus mengeluh tak punya tanah, tanpa langkah nyata. Untuk mengatasi keterbatasan kepemilikan lahan, salah satu pilihan adalah menyewa lahan. “Jika tak mampu sendirian, bentuk kongsi. Bersama beberapa kawan, menyewa sepetak lahan, lalu garap dan kelola sepenuh hati,” ucap dia.
Di kampungnya, dia menggarap lahan bengkok salah seorang adiknya yang jadi perangkat desa. Di lahan 8.000 m2 itu, dia menanam padi organik. Banyak kawan petani menyindir-nyindir dia. “Semprot terus! Semprot terus! Apa gak kesel (tak capek)?” begitulah ucap mereka melihat dia setiap 10 hari menyemprotkan antihama dan antigulma pada tanaman padi.
“Antihama pada padi organik saya buat sepenuhnya dari bahan alami. Memang tak langsung membunuh hama. Pestisida alami tak bekerja secara instan. Jadi perlu penyemprotan secara ajek dan periodik. Tak seperti obat-obatan kimiawi, sekali semprot selama masa tanam,” kata Simon.
Pola tanam pun berbeda. Tidak padi, padi, padi. Namun dia memilih padi, lombok, jagung, padi. Begitu seterusnya. “Intinya menggarap tanah dulu, mengembalikan tingkat keasaman (pH) tanah, memperkuat unsur hara. Sebab, setelah pemakaian serbakimia, tanah menjadi kurus; kedalaman sekilan lebih saja tanah sudah sangat keras,” tutur dia.
Bagaimana hasilnya? “Hasil produksi dari satuan lahan yang sama relatif sama. Cuma, bedanya, saya bisa menjual beras organik dua kali lipat lebih mahal, setidak-tidaknya Rp 12.000/kg.”
Jadi, lanjut dia, penghasilan yang diperoleh dari penanaman padi organik lebih besar. Pasar pun terbuka karena kini muncul kecenderungan di kalangan tertentu untuk mengonsumsi segala yang alami – sebagai bagian dari kesadaran ideologis kembali ke alam.
Kesungguhan berbekal kecintaan membuat dia tangguh. Meski ibarat melangkah di jalan sunyi – lantaran tak ada kawan petani sekampung yang mengikuti jejaknya menanam padi organis – dia terus berjalan. “Kini lahan garapan di kampung saya tanami lombok. Padi dan jagung sudah sepenuhnya organik, tetapi lombok secara proporsi baru 70-an persen organik. Obat antihama, yang saya kembangkan lewat pembiakan mikroorganisme, belum sepenuhnya alami. Namun saya proyeksikan, sedikit demi sedikit menjadi sepenuhnya organis,” katanya.
Dari mana sumber belajar sang petani autodidak itu? “Membaca, bertanya pada siapa pun, dan browsing di internet,” sahut dia seraya tersenyum.
Kesungguhan dia bekerja pun berbuah. Beberapa kawan mengajak dia bekerja sama, mengelola kebun di berbagai tempat. Kini, dia menjadi “koordinator kebun” di lahan sewaan di Ngesrepbalong yang ditanami sengon dan lombok serta di kawasan Gunungpati (Kota Semarang) dan Ungaran (Kabupaten Semarang) yang ditanami jagung manis berganti-ganti dengan lombok.
“Lahan di Ngesrepbalong itu semula ditanami tebu. Tanah menjadi kurus, kehilangan unsur hara. Saya harus menormalkan dulu pH tanah agar kembali gembur, kembali subur,” ucap dia.
Kini, dia bersyukur beberapa petani di kampungnya bersedia membuat pupuk dan pestisida alami. Dia yakin, suatu saat, mereka bakal melihat bukti bahwa pertanian organik adalah keniscayaan, suatu pilihan cerdas, jika petani ingin sejahtera. Menjadi petani yang tidak selalu jadi objek penderita dalam tata niaga pertanian yang terkontrol pemilik modal besar.
Jalan yang dia tempuh memang sunyi. Sesunyi suasana alam di lahan-lahan yang dia garap. Karena itulah dia sesungguhnya enggan dipublikasikan. “Saya tak mau dianggap mencari popularitas,” katanya. Namun bukankah kisah anak-anak muda yang berani menempuh jalan berbeda, jalan yang lebih memuliakan kehidupan, patut dikedepankan? Siapa tahu bisa jadi pemantik minat sesama untuk, misalnya, menjadi petani seperti Anda? Simon cuma terdiam, lalu kembali mengucap lirih, ”Saya malu karena belum sepenuhnya berbuat bagi banyak orang. Masih bergulat, menekuni pekerjaan sebagai petani ini, sebagai peneguh bahwa saya bisa hidup tanpa harus bergantung pada kekuatan lain, kecuali pada rida Allah.”
Ah, indah, sesungguh benar indah bila banyak dan makin banyak anak muda bersikap seperti dia. Tak takut menyusuri jalan sunyi sebagai petani, di luar hiruk-pikuk dan gemebyar kehidupan kota.
***
TENTU menanam tak harus dipahami secara harfiah sebagai semata-mata bertani bukan? Lihatlah, Soesilo Toer. Lelaki gaek, doktor lulusan Institut Plekhanov Rusia – yang menyorongkan “jalan ketiga” dalam disertasinya, jauh sebelum Anthony Giddens menuliskan The Third Way: The Renewal of Social Democracy (1998) – itu pun bertanam: di kota kecil di tepian hutan jati, Blora. Ya, selain sesungguh benar menanam seribuan pohon jati di kebun, dia mendirikan dan mengelola Perpustakaan Pramoedya Ananta Toer Anak Semua Bangsa (Pataba). Dari perpustakaan yang menempati bangunan eks dapur di rumah warisan sang bapak, Mastoer, adik keenam Pramoedya Ananta Toer itu terus membenih dan menyemaikan bibit kepenulisan pada siapa saja, terutama di kalangan pelajar, di kalangan kaum muda. Dia bertanam kepenulisan! Dia bergerak di ladang literasi, bercangkul pena, berpupuk buku dan buku dan buku.
***
Soesilo Toer Ingin Jadi Pemulung Profesional

DIA terhitung pendek, tak lebih dari 160 cm, dengan wajah bercambang keputihan. Dan, dia tak lagi muda. Kini, dia berusia 76 tahun. Namun jangan menyangka dia lemah. Macam keladi, tua-tua makin menjadi. Berkali ulang dia, misalnya, bersepeda motor berboncengan dengan sang istri, pergi-pulang dari Blora ke rumah mertua di Yogyakarta. Juga saat menjadi narasumber di Semarang, Kudus, atau Surabaya, dia pun berboncengan sepeda motor. Lagi-lagi dengan sang istri.
Fisik oke. Psikis? Diehard, keras kepala! Dia pun keras kemauan, keras bersikap, menghadapi tantangan kehidupan. Pada usia, yang kebanyakan orang lebih memilih duduk manis menikmati masa senja dalam kehidupan, dia justru tak henti-henti bekerja: mencangkul, memulung, menulis, dan memotivasi siapa pun untuk menulis dan terus menulis. Dan, itu dia lakukan di sebuah rumah tua di pojok kota, di Jalan Sumbawa, Jetis, 40 Blora.
Di pekarangan rumah itulah, di lahan seluas lebih dari 3.000 m2, dia menanam ratusan pohon jati. Dia juga menanam berbagai pohon buah dan tanaman yang bisa dimanfaatkan sebagai sayur dan obat-obatan. Di rumah itulah dia membangun perpustakaan. Dan, di perpustakaan itulah dia menerima dan menjamu para tamu, tua dan muda, dari berbagai pelosok kota, dari berbagai negara. Dari empat benua sudah, para tamu berdatangan. Tinggal dari Benua Afrika yang belum.
Para tamu itu datang untuk membaca, belajar menulis, meneliti, atau berkonsultasi tentang naskah mereka. Semua dia terima dengan lapang hati, lapang dada.
“Siapa pun yang datang ke perpustakaan ini bisa meminjam buku. Gratis. Jika haus, saya suguhi minuman. Saat kami makan, mereka pun saya ajak makan. Jika ingin mengingap, ada kamar tersedia bagi mereka. Itulah kamar kakak tertua saya tidur tahun-tahun belakangan sebelum dia meninggal dunia. Mana ada perpustakaan lain semacam itu?” ujar dia seraya tersenyum, tanpa bermaksud jumawa.
Perpustakaan Liar
Upaya sepele, sederhana? Boleh jadi. Namun, jika Anda tahu, itu bukan pencapaian sederhana. Sejak mula dia membangun perpustakaan itu sampai kini, masih ada saja pejabat pemerintahan di kabupaten penghasil kayu jati terbaik di dunia itu yang menyebut perpustakaan yang di kelola sebagai, “Perpustakaan liar!” Karena pandangan sang pejabat itulah, perpustakaan yang dia kelola gagal memperoleh block grant Rp 200 juta dari Kementerian Pendidikan Nasional tahun 2010. “Saat itu saya butuh rekomendasi dari Dinas Pendidikan sebagai salah satu syarat untuk menerima bantuan. Namun rekomendasi tak pernah keluar karena, ya itu tadi, perpustakaan ini dikategorikan perpustakaan liar!” katanya.
Liar karena apa? Tak berizin? Kepada siapa kita mesti meminta izin mendirikan perpustakaan – bagian dari upaya mencerdaskan bangsa? Bukankah perpustakaan, dan kemudian penerbitan nonkomersial, yang dia bangun bersemboyan: masyarakat Indonesia membangun adalah masyarakat Indonesia membaca menuju masyarakat Indonesia menulis. Jadi, maaf, terlibat upaya pencerdasan masyarakat lewat pendirian perpustakaan merupakan tindakan ilegal? Masya Allah!
Namun itulah cap buruk (stigma) yang distempelkan kepada dia. Stigma “sepele” memang, tetapi itu mempertebal stigma sebelumnya: eks tahanan politik (tapol) 1965. Stigma itu terus melekat sampai kini. Meski sudah kenyang menerima perlakuan tak adil yang berdasar prasangka stigmatik itu, tampaknya sepanjang hayat pula dia mesti terus melawan siapa pun yang memperlakukannya berdasar prasangka bahwa karena pernah ditahan setelah pertikaian politik 1965, dia pasti bersalah. Dan orang bersalah tak berhak berbuat apa pun, meski mungkin perbuatan itu berguna bagi orang lain.
“Dulu, di Bekasi, sebelum pulang ke Blora, saya diarak dan disoraki, ‘PKI! PKI!’ . Ya, seperti di sinetron-sinetron itu. Saat itu ada yang mengatakan, ‘Kamu PKI!” Saya bilang, saya tidak PKI. Tak percaya? Lalu saya lepas celana panjang saya untuk menunjukkan pada mereka. ‘Lihat, lihat! Saya tidak pake kolor item!’ Bukankah mereka punya pengertian PKI itu pake kolor item. Saat itu kolor saya merah,” katanya sambil tertawa masam.
Itu terjadi gara-gara dia tak bisa menerima begitu saja warung kelontongnya digusur. Penggusuran terjadi berkali ulang. Mula-mula warungnya, kemudian rumah tempat tinggalnya. Dia memang kalah, tetapi tak pernah menyerah.
Tahun 2004, dia memboyong anak dan istrinya, Benee Santoso (kini 22 tahun dan telah bekerja di Jakarta) dan Suratiyem (46), pulang ke Blora dan menempati rumah keluarga besar, warisan dari sang bapak, Mastoer. Di kota kelahirannya tak berarti dia terbebas dari perlakuan diskriminatif dan penilaian miring. Namun dia tak peduli. Dia bertekad menjadikan rumah warisan keluarga itu menjadi ruang publik bagi pengembangan seni, budaya, dan intelektualitas. Dan, itu seperti peran rumah itu dulu, tahun 1930-1950, ketika menjadi titik simpul pergerakan melawan pemerintahan kolonial Belanda dan Jepang.
Menulis dan Terus Menulis
Kini, di dan dari rumah di pojokan kota itulah dia – dibantu banyak eksponen muda – melancarkan gerakan: mencerdaskan masyarakat lewat membaca dan menulis. Ya, di rumah itulah dia acap menyelenggarakan acara diskusi dan bedah buku. Dia menggelar pula, antara lain, Festival Kali Lusi (2008), Seribu Wajah Pram dalam Kata dan Sketsa (2009), Panggil Aku Kartini Saja (peringatan empat tahun meninggalnya Pramoedya Ananta Toer, 2010). Berbagai acara itu melibatkan banyak komunitas seni dari berbagai kota. Acara Seribu wajah Pram, misalnya, didukung oleh 53 komunitas dari berbagai penjuru negeri dan melibatkan banyak seniman, antara lain mendiang dalang Tristuti Rachmadi, Djoko Pekik, dan Romo Sindhunata.
Setahun lalu, dia menyelenggarakan lomba menulis bagi pelajar setingkat SMP dan SMA se-Kabupaten Blora. Peserta membeludak. Bukan cuma dari kota kecil itu. Tak sedikit pula pelajar dari Kendal, Jember, Denpasar – untuk menyebut beberapa kota – mengikuti lomba. Lalu dia, bersama Hermawan Widodo, menyunting naskah para peserta dan menerbitkannya menjadi buku. Buku pertama dari rencana tujuh buku dia beri judul Kumpulan Tulisan Terpilih Karya Anak Semua Bangsa (Pataba Press, Blora: 2011), berisi puisi dan cerpen hasil pilihan lomba menulis tahun 2011.
“Untuk menjadi bangsa yang maju, kita harus membangun kebiasaan membaca dan menulis. Dan, perpustakaan ini dengan segala kegiatan pendukungnya menjadi salah komponen pencerdasan bangsa itu,” tutur dia.
Apakah gerakan itu bakal tergusur pula? Tergusur oleh kepongahan kekuasaan? Sebagaimana dia sendiri terus-menerus tergusur dalam laku hidup semenjak muda?
Dia tak peduli. Sampai hari ini, dia tetap melangkah tanpa henti: untuk mengajak kaum muda gemar membaca dan menulis. Karena itulah, untuk memperingati hari kematian sang kakak sulung, Pramoedya Ananta Toer, bulan April lalu, dia melalui Perpustakaan Pramoedya Ananta Toer Anak Semua Bangsa (Pataba) menyelenggarakan lagi lomba tingkat nasional menulis prosa dan puisi bagi pelajar SMP dan SMA serta yang sederajat. Dia menyediakan hadiah jutaan rupiah bagi para pemenang serta bakal membukukan naskah para pemenang.
Pram dari Dalam
Selain itu, dia juga menulis buku Pram dari Dalam, yang diterbitkan Gigih Pustaka Mandiri (2013). Buku yang dia dedikasikan untuk sang kakak itu berisi tentang banyak kisah kenangan yang mengunjukkan betapa Pramoedya – yang tujuh kali berturut-turut dicalonkan menerima Hadiah Nobel bidang kesusastraan – adalah manusia biasa. Ya, manusia yang memiliki berbagai kelemahan di balik kelebihan yang begitu menggetarkan bukan hanya novelis, melainkan juga sebagai pejuang keadilan dan kebebasan berekspresi. Kesaksian dari sang adik tersayang itu bisa memberikan latar belakang lebih komplet dan mendalam untuk menikmati karya-karya sastra Pramoedya, termasuk tetralogi Pula Buru: Bumi Manusia, Anak Semua Bangsa, Jejak Langkah, Rumah Kaca.
“Saya merasa berkejaran dengan waktu. Kini saya sudah 76 tahun. Mungkin tak banyak lagi waktu bagi saya. Namun saya tak akan berhenti menulis. Masih akan ada buku yang saya tulis, termasuk lanjut Pram dari Dalam,” ujar Soesilo Toer.
Ya, itulah nama lelaki tua yang masih pengkuh itu. Soesilo, kelahiran Blora tahun 1937, adalah lulusan Universitas Patric Lumumba (S2) dan Institut Plekhanov (S3) – keduanya di Uni Soviet (sekarang Rusia). Menjadi penulis, dosen, bahkan rektor pernah dia alami. Kini dia, yang juga pernah berjualan apa saja, terlebih setelah keluar dari tahanan Orde Baru – tanpa pembuktian kesalahan, berkait dengan peristiwa politik 1965, bangga menyebut diri berprofesi sebagai pemulung. Mungkin dialah satu-satunya orang bergelar doktor yang menjadi pemulung. “Saya memulung apa saja. Saya memulung kata-kata menjadi tulisan. Saya memulung mur, baut, gunting, pisau, palu, arit, atau apa saja yang saya temukan di jalan. Saya ingin, nanti, para peringatan tujuh tahun meninggalnya Pram, memamerkan semua hasil perburuan saya,” ujar dia, tanpa bermaksud bercanda.
“Namun saya belum menjadi pemulung profesional. Kalau Anda ingin membantu saya menjadi pemulung profesional, buanglah kalung atau cincin emas Anda dan biarlah saya menemukannya. Menemukan emas sebagai hasil memulung, itulah pertanda sebagai pemulung profesional. Pemulung adalah manusia yang mampu menciptakan nilai tambah absolut dari ketiadaan modal sama sekali,” kata dia, saat syukuran peringatan hari lahir Pramoedya (6 Februari 1924) di Blora, Minggu, 10 Februari lalu.
Peringatan hari lahir Pram sekaligus syukuran penerbitan buku Pram dari Dalam itu dihelat di rumah tua warisan Mastoer, sang bapak. Acara bertajuk “Mengenang Pram dari Dalam” itu dihadiri para pembaca dan penggemar karya Pram dari berbagai kota. Ya, berdatangan dari Cepu, Randublatung, Kradenan, Ngawen – semua kota-kota kecamatan di Kabupaten Blora, serta dari Rembang, Pati, Kudus, Semarang, Yogya, dan lain-lain. Di antara kebanyakan kaum muda itu terselip pula beberapa lelaki dan perempuan sepuh. Mereka adalah eks tahanan di Pulau Buru, yang dekat dengan Pramoedya saat berada di pulau pengasingan tersebut.
Pada malam itu, mengemuka kesaksian mereka mengenai perjumpaan dengan Pram atau dengan karya sang novelis. Bambang Soekotjo dari Pati, misalnya, menceritakan kedekatan yang terjalin dengan Pram sewaktu di Pulau Buru. Budi Maryono, penulis cum penerbit, berkisah tentang perjumpaan sembunyi-sembunyi dengan karya-karya Pram pada masa Orde Baru berjaya serta perjumpaan dengan Pram secara fisik yang amat membekas dalam kenangan.
Berkisah pula Muhamad Burhanudin, dosen Fakultas Bahasa dan Seni Universitas Negeri Semarang (Unnes), yang datang bersepeda motor sendirian menembus hujan lebat dari Yogyakarta ke Blora semata-mata untuk menghadiri perhelatan sederhana itu. Ada pula suami-istri muda, yang sedang merintis sebuah perpustakaan publik di Semarang, Afida Mashitoh dan Asep Mufti. Mereka menyatakan amat terinspirasi oleh karya-karya Pram. Dan, lewat pembacaan atas karya-karya Pram pula mereka bisa memahami sejarah bangsa ini secara utuh. Sejarah yang hadir tidak secara sepotong-potong, sejarah yang hadir dengan “tulang dan daging dan darah”.
Malam makin larut. Dan ketika acara ditutup, rumah tua itu tak segera tutup pintu pula. Belasan anak muda dari berbagai kota masih mengobrol dengan tuan rumah, Soesilo Toer. Sebagian menggeletakkan tubuh di atas tikar di ruang tengah, tempat semula mereka berdiskusi: tertidur, kelelahan.
Rumah yang selama bertahun-tahun dianggap angker, malam itu riuh oleh percakapan: tentang dunia tulis-menulis, tentang perlawanan terhadap ketidakadilan, tentang harapan hari esok lebih baik di negeri ini. Dan, Soesilo Toer menjadi bagian tak terpisahkan dari geriap anak muda untuk terus menjalani hidup sebagaimana semestinya manusia: tidak memakan sesama.
***
DAN, soal kearifan tentang tanaman, izinkan saya perkenalkan Mbah Lastipah, tetangga saya, lewat kisah tentang sepenggal hari dalam kehidupannya.

Daun Waru Mbah Lastipah

QIRAAH dari masjid memecah kesunyian. Mbah Lastipah bangkit dari dipan, mendekati meja, mengangkat kendi, dan minum seteguk-dua.
Lalu, perlahan-lahan mengambil peralatan mandi dari pojok rumah gedeknya, membuka pintu, keluar ke pekarangan. Perempuan tua itu melangkah terbungkuk-bungkuk, tanpa kasut menapaki jalanan kampung. Dia menembus kabut dini hari, menuju sendang di tepian kali.
Jarak dua ratus meter dari rumah ke sendang terasa jauh bagi perempuan delapan puluhan tahun itu. Sebentar dia berhenti, menggerendeng entah apa, lalu kembali melangkah. Pelan, pelan seperti siput.
Di sendang, dia mencopot pakaian dan mandi seraya berdiri. Kaku persendian membuat dia tak bisa jongkok lagi. Usai bebersih diri, dia menapaki jalanan licin, kembali ke rumah. Ketika azan masih menggema, dia duduk berselonjor kaki di dipan: salat subuh.
Usai berdoa tanpa suara, dia melipat mukena. Tanpa gegas dia keluar, mengambil sapu lidi dari samping rumah. Beberapa langkah dia berhenti, menepuk-nepuk sebatang pohon waru di pekarangan rumah. Di sebelah kakinya bertumpuk daun waru kering setinggi pinggang.
Dia meniti wot di atas selokan. Di jalan, seraya menyalangkan mata dia menyapu perlahan-lahan. Dalam kesamaran pagi buta, tubuh renta itu seperti timbul-tenggelam. Dia suntuk dalam pekerjaan, menyapu jalanan.
Dia punguti daun-daun waru dari pekarangan rumah tetangga, dari jalanan, dan dia tumpuk di bawah pohon. Dari hari ke hari gundukan daun makin tinggi. Dia tak pernah membakar dedaunan itu. Dia biarkan dedaunan itu jadi rabuk, jadi pupuk.
Mbah Lastipah menunaikan pekerjaan itu tanpa bayaran. Setiap pagi, setiap hari, bertahun-tahun. Entah sejak kapan.
Malam-malam, ketika kantuk menyerang, acap dia menangis sendirian. Dia sesali tubuh renta yang tak kuat lagi bekerja seharian, sehingga selalu ada daun waru tersisa, terserak di jalanan, di pekarangan rumah tetangga.
***
“Siapa Mbah Lastipah?” tanya saya, seusai mendengar kisah dari Pak Pi, karib saya di kampung.
“Dia tinggal di seberang jalan dari rumah saya,” jawab Pak Pi dengan wajah keheranan.
“Oh, dia….?” Ya, ya, saya kenal sosok perempuan tua itu. Namun, tak pernah tahu namanya. “Hampir tiga tahun kau tinggal di kampung ini. Dan tak mengenal tetangga yang berumah sepelemparan batu dari rumahmu?” sergah Kluprut, jauh di relung hati. “Tak bermalu!”
Saya tercenung.
Ya, kecuali pendengaran yang melemah dan tubuh yang merenta, Mbah Lastipah sepenuhnya sehat. Nalar, rasa, dan karsa perempuan sebatang kara itu hidup sesungguh benar hidup. Dan, terus menguarkan kearifan.
Kearifan yang bertolak belakang dengan, misalnya, akrobat para kader berbagai partai politik yang melakukan vandalisme kontrakehidupan berskala masif: memaku pohon untuk memajang segala poster dan spanduk. Dan, hoopla, ruang publik pun disesaki sampah visual!
Daun-daun waru yang ditumpuk di bawah pohon oleh Mbah Lastipah adalah sampah organik. Proses alami mengubah sampah itu jadi humus, penyubur tanah.
Sampah visual yang ditebar para calon anggota parlemen adalah sampah anorganik; nyaris kalis dari proses penguraian di tanah. Kelak, usai “pesta demokrasi”, sampah itu berubah menjadi racun dan mengurangi tingkat kesuburan tanah.
Laku Mbah Lastipah, setiap hari, bertahun-tahun, memang cuma memberikan kontribusi kecil bagi kelestarian lingkungan. Tidak sebesar, misalnya, kontribusi Sariban, yang setiap hari, bertahun-tahun, secara sukarela mencabuti paku dari batang pepohonan di Kota Bandung. Juga tak sedahsyat tekad dan tindakan Badri, yang setiap hari, bertahun-tahun, menanam pohon di mana pun, di sebuah kawasan di Jawa Barat. Namun, sekecil apa pun tindakan Mbah Lastipah, bukankah itulah laku prokehidupan?
Sebaliknya, lihatlah ulah para calon anggota parlemen yang terhormat menjelang pemilihan umum ini. Memang tak sampai berbilang tahun, namun sungguh tindakan mereka telah memberikan kontribusi lebih besar bagi perusakan alam, perusakan lingkungan. Vandalisme kontrakehidupan!
Mbah Lastipah berbuat tanpa mengharap pujian, tanpa mengharap bayaran. Dia bertindak tanpa kata, tanpa koar.
Dia memang buta huruf, tetapi tak buta kesadaran: terus berbuat sesuatu, menjaga keseimbangan alam, keberlangsungan kehidupan. Setiap pagi, setiap hari, bertahun-tahun. Entah sampai kapan.
Seraya tersenyum kecut, menekan malu, saya menarik simpulan: Mbah Lastipah, perempuan renta itu, sesungguh benar jauh lebih terhormat daripada siapa pun calon anggota parlemen. Dialah pengibar panji-panji prokehidupan. Bukan saya. Bukan sampean.
***
Mbah Lastipah sudah pergi, kembali ke haribaan Illahi. Dan untuk meneladani kearifan perempuan sederhana itulah, saya bertekad terus-menerus mempromosikan air kendi: kepada siapa pun, di mana pun, kapan pun. Dalam sebuah tulisan, saya gemakan semangat untuk secara takzim bertasbih bersama alam itu – sebagai wujud terima kasih atas karunia Sang Mahacinta: tanah-air, yang menyatu secara kasatmata sekaligus secara simbolik dalam air kendi.
Simaklah….

Kelangan Wedang, Kelangan Klasa

AKU kelangan wedang. Saya suwe saya angel golek legen, banyu tebu, wedang cara, wedang blung, wedang rondhe, wedang alang-alang, wedang jahe, wedang kopi, wedang teh, lan sapanunggalane. Yen ta bisa mrangguli kanthi gampang, wujude wis dikemas dening pabrik kanthi cara instan, sakdek-saknyet. “Gampang, gak prelu kangelan,” ujare Kluprut.
Wedang ngilang mbaka sithik mbarengi saka manca gumrujuk inuman sing katelah soft-drink, minuman ringan. Banjur mlebu inuman kanggo nambah daya kekuwatane awak. Ana uga merek lokal, sing jare bisa nambah greng, nambah jos. Embuh apa sing greng, apa sing jos.
Rasa kelangan rada kalipur nalika ana sing gawe teh botol. Teh botol (banjur teh kothak) kuwi wujud nyata daya pangripta sing ora gampang kegiles kapitalisme global.
Kelangan wedang, aku banjur kelingan banyu kendhi. Nanging rasa kelangan malah ndandra, ngambra-ambra. Saiki, kendhi uga langka, kesingkir, kesingkur. Amarga saiki sapa wae lan ing ngendi wae padha gawe sumur bor, murih gampang gawe banyu mineral lan banyu isi ulang. Ora mligi tumrape wong kutha, ing padesan uga wis lulut manut ngombe banyu mineral utawa banyu isi ulang. Sendhang, belik, tuk, sumber banyu saya asat. Ora kopen.
Kita bakal kelangan kendhi, bakal kelangan banyu kendhi. Mula kanthi blakasuta, thokleh, aku gawe palagan: mungsuh swastanisasi banyu. Lan, kuwi dakwujudake kanthi laku nyata: ora tuku lan ngombe banyu mineral sing dikemas. Aku milih ngombe banyu kendhi.
Neng ngendi lan kapan wae, yen disuguh banyu mineral ora bakal dak-ombe, ora bakal dakgape. Malah kepara sing nyuguh dak-ece: apa ora kuwat tuku kendhi? Apa rumangsa kelangan drajat amarga ngombe banyu kendhi? Kerep wae nalika jejagongan dak-enggo srana promosi kendhi lan banyu kendhi.
“Halah! Ya, pilih tuku lan ngombe banyu mineral. Murah, gampang, praktis, lan sehat. Hari gini, jaman moderen, kok dhemen kangelan,” celathune Kluprut karo cengengesan.
Banyu mineral pancen murah. Ngombe banyu mineral pancen gampang, ora prelu kangelan. Nanging apa ya mengkono satemene sing kudu kedadeyan?
Biyen, dhek cilik, kuwajibanku ngisi kendhi sing cumawis sanjabane pager ngarep omah. Sapa wae wong liwat sing ngelak, bisa ngombe banyu kendhi kuwi. Lan, kluwarga sing nyawisake kendhi kaya ngono kuwi dudu amung kulawargaku. Meh saben omah pinggir dalan nyawisake banyu kendhi.
Saiki, sapa sing isih gelem kangelan nyawisake banyu kendhi? Sapa sing isih gelem kangelan ngombe banyu kendhi?
Kamangka sapa wae sing kanthi sadhar ngombe banyu kendhi ing saben dinane, pawongan kuwi wis milih: mehak wong cilik, asah-asih-asuh marang Ibu Pertiwi. Banyu kendhi wujud nyata manunggaling banyu lan lemah, tanah-air. Kendhi simbul usaha ekonomi rakyat.
Mula, sapa gelem ngombe banyu kendhi, samesthine uga gelem ngopeni sumbering banyu, sumbering panguripan: sendhang, kali, sumur, belik, tuk, lan sapanunggale. Sabanjure uga bakal duwe kawigaten marang wit-witan, tetanduran, tetanen, tundhane marang lestarining alam. Duwe kesadharan ekologis, duwe kesadharan marang pangrembakane ekonomi kerakyatan.
Apamaneh yen ngelingi: banyu minangka kaskayaning nagara sing kudu kaolah lan kagunakake murih kasampurnaning urip sapepadha. Ora kena dihaki dening pribadi-pribadi. Wondene, nyata-nyata, pamarentah wis ngedol banyu marang pribadi sing duwe modhal gedhe, kapitalis. Kuwi pehak sing iwut golek bathi sing akeh lan luwih akeh maneh, nyugihake diri pribadi, tinimbang ngopeni sumber banyu, ngopeni wit-witan, ngopeni alam.
“Halah, ora usah sok pahlawan!” grenengane Kluprut karo mbesengut. “Wong nyatane para priyagung, sarjana sujana, nayaka praja, padha ora nggagas bisa apa ora marisake alam sing endah marang anak-putu. Nyatane apa wae wis didol, sapa wae wis dodolan.”
Tanpa nggape Kluprut, aku maca alon-alon murih rumesep ing ati, tumancep ing pikir “Sajak Tikar Plastik Tikar Pandan”. Puisi kuwi kaanggit April 1988 dening Widji Thukul, kanca lawas sing durung kadenangan papan panggonan lan pawongane nganti dina iki – sawise diculik sadurunge taun 1998.

tikar plastik tikar pandan
kita duduk berhadapan
tikar plastik tikar pandan
lambang dua kekuatan

plastik bikinan pabrik
tikar pandan dianyam tangan
plastik makin mendesak
tikar pandan bertahan

kalian duduk di mana?

Para sedulur, ayo lungguh klasa pandhan, jejagongan kanthi suguhan banyu kendhi lan grontol, kaerut, utawa gedhang goreng minangka nyamikan. Sakwise kelangan wedang, aku ora kepengin kelangan, banyu kendhi, ora kepengin kelangan klasa pandhan.
***
NAMUN, maaf, tiba-tiba kuping saya berdenging. Mendengking suara lengking penuh duka. Habis, habis sudah segala kekayaan melimpah ruah. Tandas, tumpas, segala apa, tanpa pernah bisa memakmurkan anak negeri ini. Dan, lihatlah, Ibu Pertiwi: menangis tanpa henti.

Kulihat Ibu Pertiwi
Sedang bersusah hati
Air matanya berlinang
Bak intan yang terkenang

Hutan gunung sawah lautan
Simpanan kekayaan
Kini Ibu sedang lara
Merintih dan berdoa.


Tembang terakhir itu, mengingatkan kita: betapa kekayaan berlimpah bisa menjadi tidak berkah ketika tidak dikelola secara amanah. Ketika nafsu menguasai lebih besar ketimbang nafsu memelihara, nafsu merawat. Maka, pilihan untuk terus merawat kehidupan adalah dengan menanam: menanam pepohonan, menanam kebajikan, sembari terus mengharap rida Tuhan.
Salam, salam!



Semarang, 22 Mei 2013: 01.29


* Rangkuman tulisan ini saya dedikasikan untukmu, Kiai Budi, untuk mengiringi perjalananmu: menebar benih cinta, menebar benih kebajikan….

Oleh:Alfathri Adlin

Seperti halnya istilah ‘budaya’, istilah politik pun termasuk dalam ‘omnibus’, yaitu istilah yang bisa dipakai untuk apa saja sehingga maknanya pun menjadi kosong, seperti penanda tanpa petanda, dan sering mengalami kelatahan pemakaian. Istilah politik berasal dari kata ‘polis’ (negara kota di Yunani), kemudian melalui bahasa Indo-Eropa menjadi istilah politik seperti banyak dipakai sekarang. Ada juga istilah ‘politikos’ yang artinya segala urusan mengenai polis, sedang istilah politike adalah seni dan pengetahuan untuk mengembangkan polis. Definisi paling umum dari politik adalah ‘tatanan hidup bersama’ dan ini bisa dijadikan landasan awal untuk mencermati apa perbedaan antara ilmu politik dan filsafat politik serta mengapa kedua disiplin ini saling membutuhkan dan melengkapi satu sama lain.

Ilmu politik, bukan dalam pengertian politike episteme, merupakan kajian yang mengkaji gejala politik secara sistematik berdasarkan fakta dan pengalaman empirik langsung. Wilayah ini bisa dikatakan tidak melakukan evaluasi normatif atas suatu sistem politik atau tata pemerintahan dan lebih berurusan dengan regularitas gejala tata pemerintahan, lebih fokus pada urusan pola dan pernyataan faktual. Sementara filsafat politik, seperti halnya ciri pemikiran filsafat yang dipaparkan oleh Isaiah Berlin, berurusan dengan pertanyaan-pertanyaan yang memunculkan teka-teki dan tidak bisa dengan begitu saja di cari jawabannya pada kamus, misalnya, karena terkait perkara-perkara yang mendasar, fundamental dan bersifat umum. Pertanyaan yang tidak bisa dijawab dengan kategori pengetahuan “empirik-faktual” mau pun “logis-formal”, karena tidak bisa semudah itu dimasukkan ke dalam salah satu keranjang dari kedua kategori pengetahuan tersebut, tidak secara langsung menunjukkan ke arah mana dan dengan prosedur apakah pertanyaan itu bisa dicari jawabannya (apakah melalui data observasi atau melalui kalkulasi murni, lepas dari pengetahuan faktual), maka menjadi tugas filsafat untuk menjawabnya. Pertanyaan semacam itu bisa membingungkan dan bisa mengganggu orang-orang yang terbiasa berkecimpung di wilayah praktis dikarenakan tidak menunjukkan atau menggiring mereka ke jawaban yang jelas atau pengetahuan jenis apa pun yang berguna untuk langsung diterapkan. Ada suatu sifat dasar yang beragam dari pertanyaan-pertanyaan filosofis tersebut, sebagiannya tampak seperti pertanyaan tentang fakta, sebagian lainnya adalah pertanyaan tentang nilai. Satu-satunya ciri yang sama dari pertanyaan-pertanyaan tersebut adalah kesemuanya tidak bisa dijawab oleh observasi atau pun kalkulasi, oleh metode deduktif mau pun induktif, dan sebagai hal lazim krusial dari hal ini, orang-orang yang melontarkan pertanyaan ini berhadapan dengan kebingungan sejak awal, ke mana harus mencari jawabannya. Terlebih lagi sebagian dari pertanyaan ini dikenal bersifat sangat umum dan berkaitan dengan permasalahan prinsip dasar, dan yang lainnya, walau tidak bersifat umum dengan sendirinya, dengan segera akan memunculkan atau menggiring ke arah pertanyaan mengenai prinsip dasar.

Filsafat politik mencoba menjawab berbagai pertanyaan di seluruh wilayah politik yang tak bisa dijawab oleh pengetahuan-pengetahuan empirik, mendekati berbagai perkara dalam wilayah politik tadi secara mendasar, secara filosofis, melalui keketatan logika, argumentasi logis formal dan bisa dipertanggungjawabkan di wilayah. Seperti kata Isaiah Berlin, “Evaluasi tentang nilai (normatif) yang dilarang masuk lewat pintu-depan ilmu politik, sosiologi, atau ekonomi, biasanya diselundupkan masuk melalui pintu-belakang ilmu-ilmu itu” yaitu Filsafat, maka karena itulah, Filsafat Politik selalu melakukan evaluasi normatif atas suatu tata pemerintahan dan sistem politik. Karena itulah, Ilmu politik akan kerdil tanpa didukung oleh Filsafat Politik, dan juga sebaliknya; terlebih refleksi filosofis yang tidak menemukan realitas konkretnya sebagai pijakan akan mudah berubah menjadi lamunan semata.

Seperti telah dikemukakan di atas, kata politik berasal dari sebuah istilah dari bahasa Yunani, yaitu ‘polis’ yang secara semantik artinya adalah ‘hidup bersama’. Namun, hidup bersama di sini bukanlah berdasarkan ras, etnis, agama atau pun perbedaan gender, melainkan komunitas hidup bersama yang dibentuk oleh konstitusi. Kenapa politik disebut sebagai hidup bersama? Karena itu merupakan perpindahan dari kondisi ‘hidup tidak bersama’. Itu premisnya. Bahkan dalam filsafat politik Yunani disebutkan bahwa orang-orang yang tidak hidup bersama adalah orang-orang yang tidak punya tata negara, tidak hidup berdasarkan hukum, tidak hidup berdasarkan konstitusi, tidak hidup berdasarkan apa yang disebut sebagai gagasan “civility”. Dan kata “civility” itu juga berasal dari kata “civis” yang artinya adalah “warga negara”. Karena itu, hidup bersama adalah hidup yang punya tata negara, dan orang yang hidup di dalamnya disebut sebagai warga negara. Dan dalam filsafat politik Yunani ada istilah “barbar” untuk membedakan dengan orang-orang yang hidup di dalam polis.

Ketika berbicara soal negara dan politik, maka tahap awalnya selalu dibicarakan terlebih dahulu ihwal “state of nature”, atau keadaan alami. Bahwa kita butuh negara karena kalau dalam keadaan alami, tak ada hukum, siapa pun boleh merampas, memperkosa, membunuh orang lain. “State of nature” itulah yang selalu menjadi landasan kenapa negara diperlukan. State of nature menjadi titik tolak untuk menjelaskan masyarakat sipil (civil society) karena dengan menggunakan logika negatif itulah kita bisa memahami apa itu tata negara sebagai tata hidup bersama beserta signifikansinya dan kebaikannya bagi kehidupan bermasyarakat; terlebih karena filsafat politik sangat peduli dan memperhatikan dampak baik mau pun buruk dari politik sebagai tata hidup bersama. Bisa dikatakan bahwa ini merupakan semacam oposisi biner, bahwa segala hal itu memiliki pasangan yang berkebalikan seperti laki-laki/perempuan, terang/gelap, Barat/Timur, dan seterusnya. Bahwasanya suatu hal akan akan lebih terjelaskan dan terpahami justru dengan menjelaskan dan membandingkannya juga kepada ketiadaannya (absent) dan kehadiran kelawanannya.

Keadaan alami tidak harus berupa suatu kondisi nyata empiris, tetapi cukup sebagai kondisi kemungkinan (hypothetical condition), suatu kondisi yang mungkin saja terjadi apabila tidak ada tata negara. Thomas Hobbes juga memberikan ilustrasi dari sejarah, yaitu suatu tradisi di Persia. Ketika raja mangkat, maka rakyat harus menjalankan kekacauan (atau ketiadaan hukum yang berlaku di masyarakat) selama 5 hari sehingga dengan demikian rakyat akan belajar mengalami bagaimana keadaan alami yang begitu gelap dan betapa mengerikannya keadaan tersebut ketika siapa pun bebas merampok, membunuh, menjarah dan lain sebagainya. Dengan cara seperti itu, maka diharapkan rakyat akan belajar bagaimana menjadi penjaga yang andal bagi raja mereka. Dalam keadaan alami, kelangsungan diri (self-preservation) menjadi sentral, dan dalam kondisi seperti inilah maka manusia bisa menjadi serigala bagi manusia lainnya (homo homini lupus).

Keadaan alami ini juga pernah dialami di Indonesia ketika terjadi kerusuhan Mei 1998, ketika di banyak tempat, terutama di Jakarta, orang ramai menjarah dan merusak dan bahkan memperkosa perempuan dari etnis Tionghoa. Dampak dari runtuhnya Orde Lama mau pun Orde Baru dalam beberapa hal mirip dengan dampak yang terjadi ketika suatu negara dilanda peperangan, di dalamnya siapa pun bisa menjadi apa pun. Maka setelah kerusuhan Mei ’98 yang menyerupai keadaan alami itu, maka wajah perpolitikan di Indonesia menjadi tidak karuan, dari mulai gembala domba hingga selebritis semuanya bisa menjadi politikus tanpa kompetensi atau pengalaman politik sedikit pun. Atau juga seperti yang sering terjadi di negara-negara Afrika sehingga muncul akronim “T.I.A” yang merupakan singkatan dari “This is Africa”, sebuah akronim yang pertama kali populer di Afrika Selatan untuk menunjukkan keadaan alami yang diakibatkan oleh perang berkepanjangan serta pencarian dan perebutan tambang berlian.

Dalam keadaan alami maka, seperti diungkapkan oleh Thomas Hobbes, tak mungkin akan berkembang industri, tak akan ada pengelolaan hasil bumi, tak ada pengetahuan yang berkembang, tak tumbuh budaya literasi, singkatnya tak akan ada sendi-sendi yang membentuk dan menyangga peradaban manusia seperti yang ada dalam masyarakat sipil. Singkatnya, keadaan alami bisa dibayangkan seperti kehidupan di hutan yang tak akan memungkinkan lahirnya peradaban dari para penghuni di dalamnya, sementara negara itu bisa dibayangkan seperti sebuah kota yang merupakan buah dari peradaban hasil dari masyarakat sipil.

Karena dalam keadaan alami (state of nature) setiap orang tampaknya bebas untuk melakukan apa saja, maka untuk mengatur kebebasan individual semacam itu diadakanlah kontrak sosial bahwa setiap individu menyerahkan haknya—dengan syarat individu lain pun menyerahkan kebebasannya—kepada otoritas yang akan menjamin keamanan individu-individu tersebut. Dari situ, muncullah otoritas politik atau negara yang berdaulat, dalam arti otoritas yang tak perlu bertanggung jawab kepada otoritas lain di atasnya. Hal ini nantinya akan memunculkan dilema dan ketegangan abadi antara “kebebasan warga” dengan “otoritas negara”: sejauh mana kebebasan individu harus dijaga tanpa begitu saja meniadakan otoritas negara.

Dalam analisinya tentang arti penting negara, Hobbes mengemukakan suatu gagasan resolutif pertama dengan membayangkan seolah-olah masyarakat dibubarkan (dissolved) yang berarti membayangkannya hidup dalam keadaan alami, dalam keadaan yang ganas, yang menurut Hobbes: “seakan-akan menyembul keluar dari bumi, dan tiba-tiba seperti jamur berkembang biak tanpa mengenal satu sama lain.” Setelah masyarakat dibubarkan, maka Hobbes pun memulai pembahasannya dari unsur terkecil dari masyarakat, yaitu manusia sebagai individu, dan Hobbes menghabiskan 16 bab awal bukunya untuk membahas tentang manusia, begitu juga B. Herry-Priyono menyatakan bahwa pembahasan Filsafat Manusia itu disampaikan sebelum Filsafat Politik. Dengan menggamit pemikiran Galileo tentang ‘gerak’ (motion), Hobbes mulai menelaah kompleksitas manusia dan memaparkan bahwasanya hasratlah yang senantiasa menggerakkan manusia untuk mencari felisitas. Namun, untuk menyalurkan hasrat mencapai felisitas tersebut dibutuhkan kekuasaan, yang bahkan ditumpuk, sehingga terjadilah kompetisi di antara individu karena semua individu pun menghasratinya. Bagi Hobbes, manusia adalah serigala bagi yang lainnya (homo homini lupus). Kompetisi ini merupakan kesiagaan untuk berperang yang dipicu oleh tiga hal,yaitu perolehan, pertahanan bagi rasa aman, dan kejayaan atau reputasi.

Dari manusia sebagai individu, Hobbes meningkatkan analisisnya ke tingkatan pembentukan Hukum Alami (lex naturalis), ketika nalar menemukan cara-cara menuju perdamaian yang dengan itu akan tercapailah persetujuan. Hukum alami adalah prinsip yang secara alamiah menyimpulkan pelarangan bagi siapa pun untuk “menghancurkan hidupnya sendiri, atau meniadakan sarana untuk mempertahankan hidupnya sendiri, dan juga merampas apa yang menurut pertimbangannya dapat menjadi sarana mempertahankan hidup.” Hasrat untuk mempertahankan kelangsungan hidup sendiri ini lahir dari ketakutan manusia akan kematian. Hukum alami ini memiliki pokok sentral, yaitu, (1) siapa pun harus mencegah perang, dan (2) untuk mencegah perang semua orang harus menyerahkan hak-haknya sejauh orang lain juga menyerahkan hak-haknya, inilah yang disebut sebagai kontrak, lalu (3) setiap orang wajib mematuhi perjanjian apa pun yang telah di buat. Dengan menyerahkan hak-haknya tersebut, maka, menurut Hobbes, “Kawanan manusia dipersatukan dalam satu Pribadi, dan itu disebut Negara, atau dalam bahasa Latin Civitas. Melalui proses inilah dilahirkan Leviathan Agung.”

Maka, pada tahap berikutnya, Hobbes memasuki tahap kompositif akhir, yaitu ketika Orang atau Instansi yang disebut sebagai Negara itu lahir, Leviathan Agung, ‘Raja Orang-orang Congkak’, yang merupakan penjelmaan dan perpanjangan dari hasrat-hasrat manusia yang bersatu membentuk satu Pribadi bernama Negara tersebut. Setiap orang adalah pembentuk Negara yang tercipta dari apa yang dilakukan oleh kekuasaan yang berdaulat itu sendiri; mengeluhkan tentang kekuasaan yang berdaulat berarti mengeluhkan apa yang diciptakannya sendiri. Sedang mengenai bentuk Negara itu sendiri, Hobbes memaparkan bahwa perbedaannya terletak dalam kadar kedaulatan; jika berada di tangan satu orang akan disebut Monarki, di tangan dewan akan disebut Demokrasi, jika dewannya hanya terdiri dari beberapa orang maka akan disebut Aristokrasi.

Menurut John Stuart Mills, negara bisa membatasi kebebasan warga jika dan hanya jika kebebasan itu mengancam kebebasan orang lain. Pembatasan ini diperlukan sebagai instrumen untuk mencapai sesuatu yang lain, yaitu pencapaian ‘kebahagiaan’ sebagai maksimalisasi kenikmatan dan minimalisasi rasa sakit. Namun, negara tidak boleh membatasi kebebasan berpikir dan berpendapat, karena jika pendapat salah mau pun benar di beri ruang untuk beradu, maka masyarakat mempunyai kesempatan untuk meninjau ulang mana pendapat yang salah dan mana yang benar. Singkatnya, bagi Mills, setiap orang itu bebas dan setara.

Kaum Marxis mengkritik cara pandang kaum liberal yang mencoba menghapuskan berbagai perbedaan dan mengubahnya menjadi kesetaraan status warga negara, dan bagi kaum Marxis itu hanyalah ilusi, sebab itu tidak lebih dari emansipasi politik saja, hanya di atas kertas saja, maka yang dibutuhkan adalah bukan semata emansipasi politik, tapi juga emansipasi manusia meliputi ekonomi, kultural, gender dan lain sebagainya. Sementara kaum komunitarian mengkritik dengan mengemukakan pandangan tentang manusia sebagai makhluk sosial, dengan identitas dan kesadaran yang tak mungkin di cabut dari komunitas tempat dia hidup.

Ada pun apabila “otoritas negara” yang ditiadakan maka itu adalah anarkisme, sementara apabila “kebebasan warga” yang ditiadakan maka itu adalah otoritarianisme. Pemutlakan salah satu kutub itu justru menunjukkan ketidakmatangan dalam politik dan merupakan penyakit tata negara. Kedua ini akan selalu bertegangan, abadi, dan B. Herry-Priyono menyebutnya sebagai tegangan eksistensial. Titik tengah di antara kedua tegangan ini bisa terjadi, walau tidak sepenuhnya stabil, meski pun merupakan indikasi kematangan dalam politik namun sulit tercapai, karena titik tengah itu membosankan, karena, misalnya, bukankah lebih menarik untuk melihat ketegangan antara muslim liberal dengan muslim radikal?

Oleh:Alfathri Adlin

Bagi yang pernah membaca pemikiran Michel Foucault, setidaknya mengetahui istilah “Governmentality” yang sebenarnya itu bukan gagasan yang orisinal dari Foucault, karena istilah tersebut sudah menjadi bagian dari sejarah pemikiran dan literatur filsafat politik sejak abad ke 3, yaitu Agustinus hingga Abad Pertengahan dan seterusnya. “Governmentality” adalah suatu cara untuk mengelola hidup bersama. Dalam kondisi “state of nature”, seseorang diandaikan statusnya bukan sebagai warga negara karena negara belum ada, lalu dia keluar dari kondisi asali itu dan masuk ke dalam tata negara dan diandaikan sebagai “civil society” atau “society of the civis” atau “masyarakat warga negara”. Masyarakat warga negara itu punya hukum, punya konstitusi, dan mereka yang menjadi bagian dari “hidup bersama” ini disebut sebagai “citizen” alias “warga negara’.

Sebelum adanya tata negara, apakah ada hal yang lain? Apakah tata negara itu abadi? Tidak. Karena yang abadi “apabila manusia hendak berpindah dari kehidupan di hutan (state of nature) ke peradaban (civilization)” adalah governmentality. Governmentality adalah seni untuk mengatur. Kenapa sampai harus mengatur? Karena manusia hendak berpindah dari “hutan” ke “peradaban”. Tidak mungkin ada suatu peradaban yang tidak memiliki tata aturan. Tidak mungkin sama sekali. Karenanya, seni untuk mengaturnya itu disebut dengan istilah governmentality. Dan governmentality ini pernah dilakukan oleh agama, pernah dilakukan oleh etnik, pernah juga dilakukan oleh raja-raja, pernah dilakukan oleh kekaisaran, dan kemudian dilakukan oleh tata negara modern. Perpindahan ini ditandai oleh apa yang disebut sebagai perjanjian Westfalia (1648). Lalu selanjutnya ada apa? Mungkin saja akan ada terbentuk governmentality yang lain. Karena itu, tata negara yang kita kenal saat ini adalah salah satu bentuk governmentality. Maka, kembali kepada pertanyaan “apakah tata negara yang sekarang kita kenal ini abadi atau tidak”, maka dalam perspektif filsafat politik dinyatakan bahwa “tata negara modern hanyalah bagian dari perjalanan sejarah akan kebutuhan adanya governmentality, dan governmentality itu sendiri adalah kebutuhan untuk mengatur perpindahan kehidupan hutan (state of nature) ke peradaban (civilization)”. Karena itu, governmentality bukanlah bagian dari tata negara modern, tapi tata negara modern adalah bagian dari governmentality.

Oleh:Alfathri Adlin

Belakangan ini di Indonesia acapkali muncul demonstrasi menuntut dihapuskannya demokrasi dan menuntut pemberlakuan negara Islam. Gerakan-gerakan semacam itu mengandung kontradiksi dalam pergerakannya sendiri, yaitu, sambil menolak dan mencaci-maki demokrasi, keberadaan dan kebebasannya untuk bersuara menolak demokrasi justru dijamin oleh demokrasi. Menghina dan menolak demokrasi sambil menikmatinya. Ada apa dengan demokrasi? Sebagaimana kita tahu, Platon pun mengkritik demokrasi, terutama demokrasi agregatif, karena terbukti demokrasi semacam itu telah membunuh gurunya, yaitu Sokrates, manusia paling bijak di seantero Yunani. Sekali lagi, ada apa dengan demokrasi?

Demokrasi adalah pemerintahan yang dijalankan oleh demos, ada pun demos ini sendiri memiliki dua arti, yaitu bisa “rakyat” (people) atau “massa beringas, vulgar dan tidak becus” (mob). Dan bentuk yang paling lazim dari demokrasi adalah berupa akumulasi suara mayoritas hasil ‘pemilihan’ (voting) sebagai tolok ukur dari apa yang dikehendaki rakyat, sehingga dengan demikian, suara mayoritas itu akan menjadi pijakan untuk mencari apa yang baik bagi tata negara, bagi kebaikan bersama (common good) dan ini merupakan sebentuk pemerintahan yang dijalankan oleh rakyat. Karena itulah, dalam hal ini demokrasi merupakan sebentuk ‘tindakan politik’ (political acts) karena terkait langsung dengan ‘tatanan hidup bersama’ atau ‘politik’.

Namun, permasalahan yang lazim muncul dalam demokrasi semacam ini adalah apakah orang-orang menjatuhkan pilihan karena “selera pribadi” (preference) atau karena “kehendak bagi kebaikan umum”? Terlebih lagi apabila “tindakan politik” dalam demokrasi itu dilakukan dengan kriteria “pilihan pasar” dan/atau “kriteria sektarian”. Tindakan seseorang masuk ke bilik suara adalah tindakan sakral karena pilihan yang dijatuhkan oleh seseorang dalam bilik suara itu akan menjadi keputusan ihwal “kebaikan bersama”, dan dua kriteria barusan jelas akan cenderung merusak demokrasi. Ini bisa kita lihat contohnya di negara kita sendiri, Indonesia.

Pramono Anung, Wakil Ketua DPR RI dari Fraksi PDI Perjuangan dalam disertasi doktoral di Unpad Bandung mengungkapkan bahwa untuk menjadi anggota legislatif periode 2009-2014, seorang caleg bisa menghabiskan biaya antara Rp. 300 juta hingga Rp. 6 milyar. Murah mahalnya biaya politik ini sangat tergantung kepada ketenaran sang caleg; semakin tenar dia, maka semakin murah biaya yang harus dikeluarkan. Maka, ini bisa menjelaskan fenomena kenapa banyak selebritis, juga pengusaha berduit, yang terjun ke politik, dan bukannya mereka yang sejak lama berkecimpung di dunia politik dan aktivisme, karena tanpa dibayar pun berita dan infotainment akan gencar memberitakannya dan menjadi sarana kampanye gratis.

Selain itu, demokrasi juga membutuhkan penyebaran dan penumbuhan kesadaran serta wacana politik di ruang publik agar tumbuh empati dan partisipasi untuk memahami dan menempatkan diri dalam situasi orang lain, yang menjadi ajakan bagi kesediaan berperan aktif dalam penyelesaian masalah-masalah bersama, dan itu bisa ditumbuhkan oleh kekuatan budaya literasi. Di negara-negara maju di Barat, surat kabar minggu menjadi semacam perayaan wacana politik dan budaya yang mendalam. Sementara di Indonesia, surat kabar minggu malah diisi dengan berita sosialita, gaya hidup, iklan serta ulasan apartemen dan komoditi baru, plus gosip.

Terkait hal ini, Daoed Joesoef, mantan Mendikbud masa Orde Baru menyatakan bahwa “Manusia perseorangan mungkin bisa bertahan hidup tanpa menjadi seorang pembaca, tanpa membiasakan diri untuk membaca, tanpa berbudaya baca. Namun sebuah ‘demokrasi’ hanya akan berkembang, apalagi survive, di suatu masyarakat yang para warganya adalah pembaca, adalah individu-individu yang merasa perlu untuk membaca, bukan sekadar pendengar dan gemar berbicara.” Terlebih dengan maraknya media sosial, yang selain memang punya pengaruh politis juga, namun harus disadari dampak ‘kedangkalan’ (the shallow) karena menyediakan informasi yang sepenggal-sepenggal dan click activism beserta status keluh kesahnya plus komentar-komentar yang menyertainya. Jauh hari sebelumnya, Soren Kierkegaard sudah menyatakan: “Orang-orang menuntut kebebasan bicara sebagai keompensasi bagi kebebasan berpikir yang jarang mereka manfaatkan.”

Dan Yudi Latif pun menandaskannya sebagai berikut: “Dunia kelisanan adalah dunia pemusatan yang mengarah pada elitisme. Dalam tradisi kelisanan hanya ada sedikit orang yang memiliki akses terhadap sumber informasi. Kelangkaan ini menganugerahkan privilese khusus kepada sedikit elite yang membuatnya dominan secara politik. Adapun dunia keberaksaraan adalah dunia penyebaran. Perluasan kemampuan literasi dan jumlah bacaan mendorong desentralisasi penguasaan pengetahuan. Desentralisasi ini secara perlahan memerosotkan nilai sakral elitisme seraya memperkuat egalitarianisme. Elitisme mengandung mentalitas narsistik yang berpusat pada diri sendiri, tanpa empati dan kesungguhan mengajak partisipasi. Egalitarianisme mengandung kepekaan akan kesederajatan hak, oleh karenanya berusaha mencegah timbulnya dominasi dengan menggalakkan partisipasi. Tak heran, dalam negeri dengan tradisi literasi yang kuatlah demokrasi bisa tumbuh dengan kuat. Athena (Yunani) sering dirujuk sebagai ”ibu demokrasi” karena berakar pada tradisi literasi yang kuat, berkat penemuan alfabet. Peradaban Yunani dan Romawi adalah yang pertama di muka bumi yang berdiri di atas aktivitas baca-tulis masyarakat.”

TIGA BERPAYUNG KECEWA

TIGA BERPAYUNG KECEWA

DAFTAR 300-an tokoh Aceh itu membuat gempar Tanah Rencong. Itulah nama-nama yang dinilai melawan pemerintah pusat. Operasi penangkapan pun terjadi. Berdasarkan “daftar hitam” itu, Jaksa Tinggi Sunarjo memburu mereka dan menjebloskan mereka ke penjara.

Daftar nama itu diperoleh pemerintah dari Mustafa pada 1953. Mustafa adalah utusan Kartosoewirjo—pemimpin Negara Islam Indonesia. Dia ditangkap di Jakarta sepulang mengunjungi Daud Beureueh di Aceh. Aparat menemukan pula dokumen pengangkatan Daud Beureueh sebagai Gubernur Militer Daerah Istimewa Aceh yang ditandatangani Kartosoewirjo.

Dua kali Mustafa Rasjid atau Abdul Fatah setidaknya bertemu dengan Daud Beureueh. Pertemuan itu juga disaksikan Hasan Saleh, salah satu pemimpin militer Aceh. “Seru juga saya berdebat dengannya, disaksikan Teungku Daud Beureueh,” kata Hasan dalam bukunya, Mengapa Aceh Bergolak. “Rupanya ia lebih banyak menguasai bidang politik daripada agama.”

Penangkapan beberapa tokoh Aceh menjadi pemicu gerakan Aceh melawan pusat. Pada 21 September 1953 meletus perang antara masyarakat Aceh pimpinan Beureueh dan pemerintah pusat. Ini ironis. Sebab, pada Mei di tahun yang sama, di hadapan peserta Kongres Ulama di Medan, Beureueh menyatakan keputusannya mengadakan kerja sama erat dengan pemerintah untuk menegakkan amar makruf nahi munkar. Membela yang benar, menjauhi yang salah.

Perasaan tidak puas dan kekecewaan rakyat Aceh terhadap pemerintah pusat sebenarnya sudah bergejolak pascakemerdekaan. Persatuan Ulama-ulama Seluruh Aceh, organisasi bentukan Beureueh, menuntut otonomi dengan menjadikan Aceh provinsi. Tuntutan itu tidak dipenuhi. Pemerintah Republik Indonesia Serikat pada 1950, yang membagi wilayah Indonesia menjadi 10 provinsi, menjadikan Aceh kabupaten dan bagian dari Provinsi Sumatera Utara.

Saat perjuangan kemerdekaan, Beureueh menjabat gubernur militer wilayah Aceh, Langkat, dan Tanah Karo. Dia dikenal sebagai ulama karismatis. Majalah Indonesia Merdeka, dalam terbitannya pada 1 Oktober 1953, menulis bagaimana Beureueh mampu “menyihir” orang lewat ceramahnya berjam-jam yang biasa dilakukannya di masjid.

Abu—demikian Daud Beureueh biasa dipanggil—mendirikan Persatuan Ulama-ulama Seluruh Aceh pada 1939. Van Dijk, dalam bukunya, Darul Islam Sebuah Pemberontakan, menyebut watak organisasi Persatuan Ulama mirip Muhammadiyah. Organisasi ini juga bertujuan memurnikan ajaran Islam sesuai dengan Al-Quran dan hadis. Persatuan Ulama menggembleng rakyat untuk melawan Hindia Belanda.

Daud Beureueh memiliki mimpi Aceh menjadi negara Islam yang besar dan jaya. “Kami mendambakan masa kekuasaan Sutan Iskandar Muda ketika Aceh menjadi negara Islam,” kata Beureueh, seperti dikutip Boyd R. Compton dalam bukunya, Kemelut Demokrasi Liberal.

Pasca pembagian kekuasaan di masa kemerdekaan pada akhirnya membuat hubungan pusat dan daerah tegang. Tidak hanya Aceh yang tak puas, hal yang sama muncul juga di sejumlah daerah. Di Sulawesi Selatan, Kahar Muzakkar alias Abdul Qahhar Mudzakkar mengangkat senjata melakukan perlawanan terhadap pusat. Kahar sebelumnya adalah pemimpin Kesatuan Gerilya Sulawesi Selatan dengan pangkat terakhir letnan kolonel. Kahar marah kepada pusat karena, antara lain, tuntutan agar anak buahnya diterima menjadi tentara nasional tanpa proses seleksi ditolak.

Pada Agustus 1951, Kahar mendapat tawaran dari Kartosoewirjo melalui utusan Buchari, Wakil Ketua Gerakan Pemuda Islam Indonesia, dan Abdullah Riau Soshby. Kahar menerima tawaran dan pada 7 Agustus 1953 ia pun memproklamasikan penggabungan gerakannya dengan Negara Islam Indonesia. Ia menjadi panglima Divisi Hasanuddin Negara Islam Indonesia. Adapun Syamsul Bachri ditunjuk sebagai Gubernur Militer Sulawesi Selatan.

Kartosoewirjo merencanakan Negara Islam Indonesia berbentuk kesatuan dengan rotasi tiga imam: Kartosoewirjo, Daud Beureueh, dan Kahar Muzakkar. Kahar adalah imam pertama pengganti Kartosoewirjo. Berdasarkan faktor usia, semestinya Beureueh yang menjadi imam pengganti pertama. Rotasi model ini ditolak Beureueh.

Menurut dia, sistem imam tak memberikan rencana yang jelas mengenai pembagian kekuasaan atau struktur negara. Protes Beureueh terhadap Kartosoewirjo sebenarnya tak semata perihal imam ini. Dia kerap mengkritik kebijakan Negara Islam Indonesia Jawa Barat. Dalam pidato Majelis Syura pada 1960, misalnya, Beureueh menyebut sistem militer Negara Islam Indonesia sebagai sistem bobrok. Beureueh menunjuk Kartosoewirjo telah menghilangkan Dewan Imamah atau pemimpin yang dikuasai para ulama.

Kartosoewirjo membentuk Dewan ini pada Agustus 1948 dengan melibatkan sejumlah ulama besar, seperti Sanusi Partawidjaja, Kiai Haji Gozali Tusi, dan R. Oni Mandalatar. Pemimpin atau imam dipegang Kartosoewirjo sebagai panglima tertinggi. Pascaagresi militer Agustus 1949, Kartosoewirjo mengganti Dewan Imamah menjadi Komandemen Tertinggi.

Lalu Negara Islam Indonesia pun dibagi menjadi lima wilayah: tiga di Jawa serta dua lainnya di Sulawesi Selatan dan Aceh. Tiap wilayah dijabat panglima atau komandan. Organisasi model militer ini pun menghilangkan struktur Majelis Syura yang juga diatur dalam konstitusi Negara Islam Indonesia. Kelompok Jawa Barat memandang struktur militer dibutuhkan saat perang. Sementara Aceh memandang prinsip sebuah negara tak dapat dihilangkan dalam suasana apa pun.

Perbedaan pendapat terus berlanjut. Pada Januari 1955, Aceh mengeluarkan struktur pemerintah dengan presiden Imam Kartosoewirjo dan sebagai wakil presiden Daud Beureueh. Beureueh mengembalikan dua ulama yang sempat bergabung dengan Dewan Imamah. Selain itu, dia mengumumkan Aceh sebagai bagian dari negara bagian atau negara konstituen Negara Islam Indonesia. Kartosoewirjo tak setuju dengan tindakan Beureueh. Pada 7 Maret 1957, Kartosoewirjo mengirim surat, menegur Beureueh. Dia menyatakan perubahan itu belum saatnya.

Meski Kahar tak banyak melakukan protes atas kebijakan Kartosoewirjo seperti Beureueh, secara mendasar terdapat perbedaan ideologi di antara keduanya. Kahar ingin wilayah kekuasaannya mengikuti negara Islam model kekhalifahan pasca-Rasulullah. “Kahar mengubah istilah imam menjadi khalifah,” kata anak sulung Kahar, Hasan Kamal Qahhar Mudzakkar, kepada Tempo. Selain itu, Kahar menggunakan istilah “Darul Islam” untuk menggantikan sebutan Negara Islam.

Kahar sangat tegas menentang terjadinya bidah dan khurafat dalam Islam. Menurut Hasan, sikap ini berbeda dengan Kartosoewirjo. “Mungkin karena pemahaman agama Kartosoewirjo yang berbeda,” katanya. Menurut buku Al-Chaidar, Pemikiran Politik S.M. Kartosoewirjo, pada akhir 1955, Kahar mengeluarkan Piagam Makalua yang menggambarkan sifat gerakan yang berusaha melenyapkan praktek-praktek tradisional. Dia ingin rakyat meninggalkan gelar adat, seperti andi, daeng, gedebagus, teuku, dan raden. Gelar haji pun dilarang karena dianggapnya bentuk feodalisme.

Kahar pun melakukan perombakan organisasi sosial dan ekonomi negara. Rakyat dilarang memakai emas dan permata, mengenakan pakaian yang terbuat dari bahan mahal seperti wol atau sutra, memakai minyak rambut, hingga makan dan minum dari makanan dan minuman yang dibeli di kota seperti susu, cokelat, dan mentega. “Darul Islam ingin menciptakan ragam masyarakat yang sama derajat dan puritan,” kata Hasan.

Karakter dan gaya yang berbeda dari tiga imam ini pada akhirnya membuat gerakan yang mereka pimpin berbeda pula nasibnya. Gerakan Aceh pimpinan Beureueh berakhir damai dengan pemerintah tanpa ada tokoh penting yang ditembak mati. Ulama terkemuka itu turun gunung pada 1962 dan meninggal pada 1987 dalam usia 91. Adapun soal kematian Kahar ada dua versi. Ada yang mengatakan dia tewas tertembak di tepi Sungai Lasolo, Sulawesi Tenggara, dalam Operasi Kilat pada 3 Februari 1965 dan ada yang menyatakan ia tidak pernah tertembak. Yang pasti jenazahnya memang tak pernah ditemukan. Karena itu, ujar Hasan, “Keluarga tak berani menyebut ayah itu almarhum.”

(Diambil dari Edisi Khusus Majalah Tempo no 25/39 : 16 Agustus 2010)

JALUR KOMANDO PRAKTIS DI ERA REVOLUSI

JALUR KOMANDO PRAKTIS DI ERA REVOLUSI

Karto menggagas sendiri sistem “pemerintahan”-nya. Ia mengatur administrasi pemerintah, negara, dan militer. Semula, melalui Maklumat Nomor 1, dia memisahkan urusan NEGARA Islam Indonesia, menurut Kanun Azazi, berbentuk djumhuriah, yakni republik Islam yang dipimpin oleh seorang imam. Tapi kenyataannya, struktur negara semacam ini bersifat teokrasi dan Sekarmadji Maridjan Kartosoewirjo menjadi pemimpin tunggal. Karto mengangkat dirinya sebagai imam bagi umat Islam di seluruh Indonesia.

Pemimpin pemerintahan sipil sekaligus bertugas sebagai komandan pertahanan di daerah masing-masing. Sementara itu, pemimpin militer memimpin pertempuran.

Setahun kemudian, atau dua bulan setelah Negara Islam diproklamasikan, pada 3 Oktober 1949, maklumat itu direvisi menjadi Maklumat Komandemen Tertinggi Nomor 1, yang menyatukan urusan politik dan militer. Tujuannya mencegah dualisme kepemimpinan dan pertentangan yang mungkin disebabkan oleh perasaan superior antargolongan. Misalnya golongan militer yang merasa lebih tinggi ketimbang sipil atau sebaliknya.

Menurut Kartosoewirjo, organisasi mesti praktis dan sesuai dengan tuntutan pergolakan revolusi. Dengan demikian, kewajiban dapat dilaksanakan dengan cepat dan tegas. Intinya, ahli politik harus “dimiliterkan”, dan ahli militer “dipolitikkan”. Seorang kepala daerah yang telah “dimiliterkan” bisa menginstruksikan pasukan bersenjata menghadapi keadaan yang muncul tiba-tiba. Demikian pula sebaliknya.

STRUKTUR PEMERINTAHAN NEGARA ISLAM INDONESIA BERDASARKAN MAKLUMAT KOMANDEMEN TERTINGGI NOMOR 1 KOMANDEMEN TERTINGGI

Imam merupakan pemimpin umum secara politik dan militer, sebagai panglima tertinggi. Adapun pemimpin harian dipegang oleh kepala staf umum atau generale staff.

KW 1:
Priangan Timur (berpusat di Tasikmalaya, meliputi Jakarta, Purwakarta, dan Cirebon)

KW 2:
Jawa Tengah

KW 3:
Jawa Timur

KW 4:
Sulawesi Selatan dan sekitarnya

KW 5:
Sumatera

KW 6:
Kalimantan

KW 7:
Serang-Banten, Bogor, Garut, Sumedang, Bandung

KOMANDEMEN WILAYAH (KW)
Terdapat tujuh Komandemen Wilayah. Panglima Komandemen Wilayah memimpin secara politik dan militer di tingkat wilayah atau setara dengan provinsi. Dia memiliki dua wakil, yakni Wakil I dan Wakil II Panglima Komandemen Wilayah yang bisa menggantikan panglima jika panglima berhalangan. Adapun kepengurusan harian dijalankan oleh Kepala Staf Komandemen Wilayah.

KOMANDEMEN DAERAH
Dipimpin oleh seorang Komandan Komandemen Daerah. Ia memiliki dua wakil, yakni Wakil I dan Wakil II Komandan Komandemen Daerah, yang bisa menggantikan pemimpin mereka jika pemimpin berhalangan. Pemimpin harian dipegang oleh Kepala Staf Komandemen Daerah.

KOMANDEMEN KABUPATEN
Dipimpin oleh Komandan Komandemen Kabupaten. Jika berhalangan, perannya bisa digantikan Wakil I atau Wakil II. Pemimpin harian dipegang oleh Kepala Staf Komandemen Kabupaten.

KOMANDEMEN KECAMATAN
Dipimpin oleh seorang Komandan Komandemen Kecamatan, dan dibantu oleh seorang wakil. Pengurus harian dijalankan oleh Kepala Staf Komandemen Kecamatan.

Sistem pemerintahan Negara Islam Indonesia juga mengenal kepala desa atau lurah di posisi paling bawah, yakni pemegang kekuasaan di tingkat desa. Malah di level terendah ini gerakan memperluas pengaruh dan meningkatkan dukungan masyarakat lebih efektif. Di sebuah area yang baru dikuasai, misalnya, langsung dibentuk pemimpin pemerintahan dengan “ketua”-nya lurah. Karena area kekuasaannya sempit—terbatas pada daerah yang baru direbut—lurah tentu punya semangat berekspansi memperluas wilayahnya menjadi kecamatan.

*SUMBER: PINARDI, DALAM SEKARMADJI MARIDJAN KARTOSOEWIRJO, 1964

(Diambil dari Edisi Khusus Majalah Tempo no 25/39 : 16 Agustus 2010)

LUBANG PELURU DI MENARA MASJID

LUBANG PELURU DI MENARA MASJID

KABAR itu berembus dari mulut ke mulut: kelompok Darul Islam akan menyerbu. Malam sehabis isya pada 17 April 1952, Kampung Cipari, Wanaraja, Garut, Jawa Barat, senyap. Sebagian penduduk kampung itu meninggalkan rumah. Mereka berkumpul di kompleks Pesantren Darussalam milik KH Yusuf Tauziri.

Salaf Sholeh terus mengajar beberapa santri yang mengaji di rumahnya. Ia belum mengungsi. Rumahnya hanya 50 meter dari pesantren. Sekalian berjaga, pikirnya. Berusia 18 tahun ketika itu, ia tiba-tiba mendengar ledakan dan suara tembakan. Dari gorden jendela yang ia buka, terlihat semburat merah di langit. “Serangannya mendadak,” katanya kepada Tempo.

Ia memperkirakan penyerang datang lewat tengah malam. Ternyata, kelompok Darul Islam pimpinan Sekarmadji Maridjan Kartosoewirjo datang lebih cepat. Bunyi kentongan pun bersahutan. Sekitar 3.000 penyerang mengurung desa. Pesantren Darussalam jadi sasaran. Beberapa rumah di sekitarnya dibakar. Sholeh dan seisi rumah melompat dari jendela, lari menuju pesantren.

Di dalam kompleks pesantren, Yusuf Tauziri, paman Sholeh, mengatur komando menahan serangan. Ia berdiri di puncak menara masjid, lalu melempar granat. Para santri di bawah bersiaga dengan senapan dan batu. Bentrok berlangsung sampai pukul tiga dinihari. Masjid 30 x 70 meter itu menjadi benteng terakhir Kiai Yusuf dan para santrinya. “Desingan pelurunya masih terdengar sampai sekarang,” tutur Sholeh.

Tak mudah bertahan dari gempuran Darul Islam. Menurut Sholeh, jumlah penyerbu lima kali lipat dari penyokong pesantren. Konsentrasi para pengawal juga pecah karena harus menjaga pengungsi perempuan dan anak-anak. Senjata mereka pun tak cukup. Kiai Yusuf dan pengawalnya hanya memiliki tujuh pucuk senapan dan dua peti granat. Karena kurang peluru, Kiai Yusuf memerintahkan anak buahnya hanya menembak sasaran yang mendekat.

Suara salawat dan takbir bergema di dalam masjid. Tangisan dan teriakan anak-anak terdengar. Kepanikan memuncak ketika penyerbu berusaha membobol tembok barat masjid dengan granat. Usaha itu gagal karena tembok terlalu tebal, sekitar 40 sentimeter dengan fondasi batu satu setengah meter.

Serangan mulai surut lewat tengah malam. Pertahanan laskar Pesantren Darussalam tak bisa ditembus. Tentara Siliwangi pun datang membantu Kiai Yusuf. Namun pasukan bantuan tak dapat masuk lingkungan pesantren. Tank mereka tertahan di tikungan jalan, sekitar 1,5 kilometer dari masjid.

Menjelang subuh penyerang mundur. Penduduk yang bertahan di masjid dan madrasah baru berani keluar setelah matahari meninggi. Semua jendela madrasah pecah kena peluru. Banyak pengungsi terluka. Kepulan asap dari rumah yang dibakar masih terlihat. Dari 50 rumah semipermanen di sekitar masjid, hanya tiga yang utuh.

Dalam pertempuran itu, empat pengawal pesantren dan tujuh penduduk Cipari tewas. Kiai Bustomi, kakak ipar Yusuf, juga menjadi korban. Ia ditembak ketika hendak berlindung di masjid. Serbuan ini menimbulkan kengerian penduduk Cipari. Mereka menemukan lusinan mayat di sawah dan empang ikan. Bahkan air kolam di sekitar pesantren pun berwarna kemerahan.

Peristiwa itu menghantui penduduk, terutama perempuan dan anak-anak. Mereka ketakutan setiap kali mendengar langkah kaki orang di luar rumah pada malam hari. Temuan mayat juga membuat banyak warga Cipari enggan bersawah. Mereka pun tak mau makan ikan. “Selama dua tahun ikan kami tak laku dijual,” ujar Sholeh.

Kiai Yusuf mulai membenahi pesantren dan desa. Cipari kembali pulih. Peristiwa malam itu dianggap mukjizat. Aksi Yusuf di puncak menara dianggap heroik. Kini, jalan Garut-Wanaraja sepanjang enam kilometer menuju pesantren diberi nama Jalan KH Yusuf Tauziri.

Yusuf, pemimpin pesantren, sasaran penyerbuan malam itu, bekas sahabat Kartosoewirjo.

**************************

Persahabatan itu sudah terjalin sekitar 20 tahun. Kiai Yusuf mengenal Kartosoewirjo ketika menjadi anggota Dewan Sentral Partai Sarekat Islam Indonesia (PSII) pada 1931-1938. Peneliti Jepang, Hiroko Horikoshi, dari Cornell University, Amerika Serikat, menyebutkan hubungan mereka akrab. Yusuf pun menjadi salah seorang penasihat Kartosoewirjo.

Keluarga keduanya juga bahu-membahu dalam perjuangan melawan penjajah di Jawa Barat. Istri Kartosoewirjo, Dewi Siti Kalsum, bergaul akrab dengan adik-adik perempuan Kiai Yusuf yang memimpin seksi wanita Gerakan Pemuda Islam Indonesia Garut.

Kepada Hiroko, Kiai Yusuf bercerita tentang perbedaan pendapatnya dengan Kartosoewirjo. Pada awal 1940, Kartosoewirjo mengusulkan lembaga Suffah dalam kongres Komite Pembela Kebenaran. Komite ini merupakan pecahan PSII yang memilih jalan nonkooperatif dengan Belanda.

Dalam kongres itu, Kartosoewirjo memperkenalkan konsep hijrah, sama pengertiannya dengan hijrah Nabi Muhammad dari Mekah ke Madinah. Ia meminta setiap anggota menyumbangkan 2.500 kencring (2.500 sen atau 25 gulden) serta bergabung ke Suffah.

Berbeda dengan Kartosoewirjo, Kiai Yusuf berpendapat belum saatnya hijrah total. Alasannya, persiapan belum matang. Ia mengusulkan uang ditanamkan di bidang pertanian. Hasilnya bisa dimanfaatkan untuk membantu pendidikan para calon ulama dan pemimpin. Kartosoewirjo lalu mendirikan lembaga Suffah pada Maret 1940.

Kiai Yusuf sebenarnya secara tak langsung masih mendukung Suffah. Pada awal pendiriannya, ia mengirimkan dua anak laki-laki sebagai pengajar. Ia pun memasukkan keponakannya sebagai pelajar.

Pada Februari 1948, Kartosoewirjo mengadakan konferensi Darul Islam pertama di Cisayong, Tasikmalaya. Pertemuan itu membentuk struktur organisasi gerakan perlawanan, yang dipertegas dalam konferensi kedua di Cipeundeuy, Cirebon. Kartosoewirjo makin mematangkan gagasan negara Islam yang terpisah dari republik ini.

Kiai Yusuf dan pengikutnya menganggap gagasan mendirikan negara Islam dengan meninggalkan Republik terlalu jauh. Pesantren Darussalam dianggap melawan Imam Kartosoewirjo. Apalagi tempat ini selalu menjadi tempat berlindung penduduk yang tak mau memberikan hartanya kepada tentara Darul Islam.

Pesantren pun menjadi target. Pada 1949-1958, pasukan Darul Islam menyerang Desa Cipari lebih dari 46 kali. Kartosoewirjo berniat menghabisi Kiai Yusuf sekeluarga serta pengikutnya dengan serangan besar-besaran pada April 1952. Kepungan di Desa Cipari tak membuyarkan Pesantren Darussalam.

Menara masjid itu masih berdiri hingga kini, menjadi saksi keteguhan Kiai Yusuf. Bekas tembakan dibiarkan di dinding menara bergaris tengah sekitar satu meter dan tinggi 20 meter ini. Banyak penduduk memanjat menara. “Mereka hanya ingin tahu, sekalian berdoa,” ujar Sholeh.

(Diambil dari Edisi Khusus Majalah Tempo no 25/39 : 16 Agustus 2010)