NEGARA TIDAK HARUS “NEGARA ISLAM,TETAPI MENJADILAH NEGARA YANG SARAT DENGAN NILAI-NILAI ISLAM
Karena setiap Negara yang telah mengatur kehidupan rakyatnya dengan
nilai-nilai kemaslahatan dan Ketuhanan,maka itulah makna “NEGARA YANG
ISLAM”
Indonesia telah menjadi Negara yang Islam,karena dengan jelas telah
memiliki asas yang Islami,dalam mengatur kehidupan berbangsa dan
bernegaranya,yakni dengan asas Pancasila.
**HAKEKAT PANCASILA**
Maka sesungguhnya asas Pancasila merupakan bagian dari nilai-nilai Islam sejati,dari ribuan nilai-nilai Islam lainnya :
Item PANCASILA :
1.KETUHANAN YANG MAHA ESA
2.KEMANUSIAAN YANG ADIL DAN BERADAB
3.PERSATUAN INDONESIA
4.KERAKYATAN YANG DIPIMPIN OLEH HIKMAT KEBIJAKSANAAN DALAM PERMUSYAWARATAN / PERWAKILAN
5.KEADILAN SOSIAL BAGI SELURUH RAKYAT INDONESIA
MAKA SESUNGGUHNYA PANCASILA ITU MERUPAKAN NILAI-NILAI ISLAM YANG TELAH TERABADIKAN DALAM AL-QUR’AN :
1.Sila pertama,”Ketuhanan Yang Maha Esa”
-Bukankah dalam Al-Qur’an telah menyatakannya?,sbb :
“…Dia-lah Allah, Yang Maha Esa”.
(QS.Al-Ikhlas:1)
2.Sila kedua,”Kemanusiaan Yang adil dan beradab”
-Bukankah dalam Al-Qur’an telah menyatakannya?,sbb :
“Tuhanku menyuruh menjalankan Keadilan…”
(QS.7. Al A’raaf:29)
(QS.4. An Nisaa’:135)
(QS.4. An Nisaa’:58)
-Bukankah dalam Al-Qur’an mengajarkan nilai-nilai “KEBERADABAN”,sbb :
“(yaitu) orang-orang yang jika Kami teguhkan kedudukan mereka di
muka bumi niscaya mereka mendirikan sembahyang, menunaikan zakat,
menyuruh berbuat ma’ruf dan mencegah dari perbuatan yang mungkar; dan
kepada Allah-lah kembali segala urusan”.
(QS.22. Al Hajj:41)
Juga dalam :
وتعاونوا على البر والتقوى ولاتعاونواعلى الإثم والعدوان
“Dan tolong-menolonglah kamu dalam (mengerjakan) kebajikan dan
takwa, dan jangan tolong-menolong dalam berbuat dosa dan pelanggaran”.(QS.Al-Maidah:2)
Dalam hadist Nabi juga disebutkan :
الناس أنفعهم للناس خير
Artinya:
“Sebaik-baik manusia adalah yang bermanfaat bagi manusia lainnya”.
3.Sila ketiga ,”Persatuan Indonesia” :
-Bukankah dalam Al-Qur’an telah mengajak umat untuk selalu mengedepankan nilai-nilai “PERSATUAN”?,sbb :
وَاعْتَصِمُواْ بِحَبْلِ اللّهِ جَمِيعًا وَلاَ تَفَرَّقُواْ
“Dan berpegang teguhlah kalian semua kepada tali (agama=aturan) Allah dan janganlah kalian berpecah belah.” (QS. Ali Imran: 103)
Kemudian nilai-nilai Muhammad SAW pun menegaskannya dalam sabda Beliau :
أُوصِيكُمْ بِتَقْوَى اللَّهِ
وَالسَّمْعِ وَالطَّاعَةِ وَإِنْ عَبْدٌ حَبَشِيٌّ فَإِنَّهُ مَنْ يَعِشْ
مِنْكُمْ يَرَى اخْتِلَافًا كَثِيرًا وَإِيَّاكُمْ وَمُحْدَثَاتِ
الْأُمُورِ فَإِنَّهَا ضَلَالَةٌ فَمَنْ أَدْرَكَ ذَلِكَ مِنْكُمْ
فَعَلَيْهِ بِسُنَّتِي وَسُنَّةِ الْخُلَفَاءِ الرَّاشِدِينَ
الْمَهْدِيِّينَ عَضُّوا عَلَيْهَا بِالنَّوَاجِذِ
“Aku wasiatkan kepada kalian untuk (selalu) bertakwa kepada
Allah, mendengar dan taat (kepada pemimpin) meskipun (yang mempimpin
kalian adalah) seorang budak habasyi. Sesungguhnya siapa saja diantara
kalian yang hidup (sepeninggalku) niscaya dia akan melihat perselisihan
yang sangat banyak, maka jauhilah oleh kalian perkara-perkara yang
dibuat-buat, karena sesungguhnya hal itu merupakan kesesatan.
Barangsiapa di antara kalian yang menjumpai hal itu maka hendaknya dia
berpegang teguh dengan sunnahku dan sunnah para Khulafaur Rasyidin yang
mendapat petunjuk, gigitlah sunnah-sunnah itu dengan gigi geraham.” (HR. Abu Daud no. 4607 dan At-Tirmizi no. 2676)
واذْكُرُوا نِعْمَتَ اللهِ
عَلَيْكُمْ إِذْ كُنتُمْ أَعْدَآءً فَأَلَّفَ بَيْنَ قُلُوبِكُمْ
فَأَصْبَحْتُم بِنِعْمَتِهِ إِخْوَانًا وَكُنتُمْ عَلَى شَفَا حُفْرَةٍ
مِّنَ النَّارِ فَأَنقَذَكُم مِّنْهَا كَذَلِكَ يُبَيِّنُ اللهُ لَكُمْ
ءَايَاتِهِ لَعَلَّكُمْ تَهْتَدُونَ
“Dan ingatlah akan nikmat Allah kepada kalian ketika dulunya
kalian bermusuh-musuhan, maka Allah mempersatukan hati-hati kalian, lalu
menjadilah kalian berkat nikmat Allah sebagai orang-orang yang
bersaudara. Dan kalian dulu telah berada di tepi jurang neraka, lalu
Allah menyelamatkan kalian daripadanya. Demikianlah Allah menerangkan
ayat-ayatNya kepada kalian, agar kalian mendapat petunjuk”. (QS. Ali Imran:103)
Di ayat yang lain Allah Ta’ala menyebutkan kejelekan yang lain dari perpecahan:
وَلاَتَنَازَعُوا فَتَفْشَلُوا وَتَذْهَبَ رِيحُكُمْ
“Dan janganlah kalian berselisih, yang menyebabkan kalian menjadi gentar dan hilang kekuatan kalian”. (QS. Al-Anfal: 46)
Baru setelah ada usaha persatuan dari
para umat/rakyat yang dengan semangat lahir maupun batin selalu menjaga
persatuannya,maka barulah Tuhan akan menebalkan/menguatkan ruh
persatuannya itu pada sebuah negeri.
وَأَلَّفَ بَيْنَ قُلُوبِهِمْ لَوْ
أَنفَقْتَ مَافِي اْلأَرْضِ جَمِيعًا مَّآأَلَّفْتَ بَيْنَ قُلُوبِهِمْ
وَلَكِنَّ اللهَ أَلَّفَ بَيْنَهُمْ
“Dan Yang mempersatukan hati mereka (orang-orang yang beriman).
Walaupun kamu membelanjakan (kekayaan) yang berada di bumi, niscaya kamu
tidak dapat mempersatukan hati mereka, akan tetapi Allah yang telah
mempersatukan hati mereka”. (QS. Al-Anfal:63)
Maka jika kita umat tidak mau berusaha menjaga dan menegakkan
nilai-nilai perstuan itu sendiri,bagaimana mungkin kehidupan berbangsa
dan bernegara akan menjadi bersatu dalam kemakmuran dan keamanan?
4.Sila ke empat :
-“KERAKYATAN YANG DIPIMPIN OLEH HIKMAT KEBIJAKSANAAN DALAM PERMUSYAWARATAN / PERWAKILAN”
Musyawarah atau yang dukenal dengan DEMOKRASI :
Kata musyawarah berasal dari akar kata
sy-, w-, r-, yang pada mulanya bermakna mengeluarkan madu dari sarang
lebah. Makna kemudian berkembang,menjadi segala sesuatu yang dapat
diambil sarinya yang bermanfaat bagi kemaslahatan bersama. Musyawarah
dapat juga berarti mengatakan atau mengajukan sesuatu. Kata musyawarah
pada dasarnya hanya digunakan untuk hal-hal yang baik, sejalan dengan
makna dasarnya.
Musyawarah dimulai dari lingkup “Negara terkecil”,yaitu Keluarga,
“Apabila keduanya (suami istri) ingin menyapih anak mereka
(sebelum dua tahun) atas dasar kerelaan dan permusyawarahan antar
mereka, maka tidak ada dosa atas keduanya”.
(QS.2.Al-Baqarah: 233)
Ayat ini merupakan contoh kecil yang
menjelaskan bagaimana seharusnya hubungan keluarga saat mengambil
keputusan yang berkaitan dengan rumah tangga dan anak-anak, seperti
menyapih anak. Pada ayat diatas, Al-Quran memberi petunjuk agar
persoalan itu (dan juga persoalan-persoalan rumah tangga lainnya)
dimusyawarahkan antara keluarga (Suami-istri).
Kemudian pada Ayat ini jelas-jelas menegaskan nilai-nilai sila ke empat Pancasila:
“Maka disebabkan rahmat dari Allahlah, engkau bersikap lemah
lembut terhadap mereka. Seandainya engkau bersikap kasar dan berhati
keras, niscaya mereka akan menjauhkan diri dari sekelilingmu. Karena
itu,maafkanlah mereka, mohonkanlah ampun bagi mereka, dan
bermusyawarahlah dengan mereka dalam urusan (tertentu). Kemudian apabila
engkau telah membulatkan tekad,bertawakallah kepada Allah. Sesungguhnya
Allah menyukai orang-orang yang bertawakal kepada-Nya”.
(QS.3.Ali-’Imran: 159)
Bahkan sila ke empat Pancasila ini yang membakukan laku
bermusyawarah itu dijadikan nama surat Al-Qur’an itu sendiri yakni surat
As-Syura (Bermusyawarah):
“Orang-orang yang mematuhi seruan Tuhan mereka,melaksanakan
shalat (dengan sempurna), serta urusan mereka diputuskan dengan
musyawarah antar mereka, dan mereka menafkahkan sebagian rezeki yang
Kami anugerahkan kepada mereka”.
(QS.42.As-Syura: 38)
Maka laku perbuatan saling bermusyawaah adalah merupakan laku perbuatan yang fundamental dalam nilai-nilai Islam.
PERBEDAAN DOKTRIN RASUL TERDAHULU DENGAN NABI MUHAMMAD SAW :
-Jika Rasul dahulu hanya memfokuskan
target dakwahnya mengenai doktrin tentang peringatan pada umat untuk
kembali kepada aturan dan perintah Tuhan,yakni tentang sesembahan yang
mereka umat itu selalu menyimpang dari ajaran asal moyangnya,maka Nabi
Muhammad lebih dari sekedar berdakwah tentang sesembahan semata tetapi
mengemban amanat pada umat untuk selalu mengaplikasikan laku perbuatan
yang penuh manfaat bagi umat dan semesta alam.
5.Sila ke lima :
“KEADILAN SOSIAL BAGI SELURUH RAKYAT INDONESIA”
Dalam konteks sila ini adalah suatu upaya
yang menuju terwujudnya cita-cita kehidupan yang makmur dan sejahtera
dengan mendasari pada nilai-nilai kemaslahatan umat atau rakyat,yang
pelaksanaannya diatur atau dikelola oleh Negara (Ulul Amri) ,dengan
men-standarkan suatu hukum syareat dan peraturan penegakan hukum yang
memang harus dikelola oleh suatu bentuk kekuasaan yang berdaulat,yaitu
sebuah Negara.
Keadilan sosial dapat terwujud bilamana
seluruh rakyat dan penguasa Negara sama-sama bekerja keras untuk
mencapai kesejahteraan.Maka kemaslahatan umat akan terwujud,Dengan
kemaslahatan akan tercipta keadilan sosial,Dalam hal ini Negara
berkewajiban untuk merealisasikannya bagi seluruh rakyat Indonesia.
TUHAN DAN UTUSAN-NYA,MUHAMMAD SAW TIDAK MENSYARATKAN BAHWA MENDIRIKAN NEGARA HARUS DENGAN “NEGARA ISLAM” SECARA SAKLEK :
Tetapi untuk mengatur,mengelola dan menjalani kehidupan berbangsa dan
bernegara itu dengan merujuk pada nilai-nilai Islam yang berasaskan
RAHMAT BAGI SELURUH ALAM :
Tuhan dan utusan-Nya yang terakhir ,Muahammad SAW,telah memberi kebebasan kepada umat agar mengatur sendiri urusan dunianya.
Dalam sabda Beliau,Diriwayatkan oleh Imam Muslim,
“Kalian lebih mengetahui persoalan dunia kalian.”
Dalam sabda Beliau,Diriwayatkan oleh Ahmad,
“Yang berkaitan dengan urusan agama kalian, maka
kepadaku (rujukannya), dan yang berkaitan dengan urusan
dunia kalian, maka kalian lebih mengetahuinya.”
Sungguh tepat keterangan pakar tafsir Muhammad Rasyid Ridha:
“
Allah telah menganugerahkan kepada kita kemerdekaan penuh dan kebebasan
sempurna di dalam urusan dunia dan kepentingan masyarakat dengan jalan
memberi petunjuk untuk melakukan musyawarah. Yakni yang dilakukan oleh
orang-orang cakap dan terpandang yang kita percayai,untuk menetapkan
bagi kita (masyarakat) pada setiap periode hal-hal yang bermanfaat dan
membahagiakan masyarakat… Kita sering mengikat diri sendiri dengan
berbagai ikatan (syarat) yang kita ciptakan, kemudian kita namakan
syarat itu ajaran agama. Namun, pada akhirnya syarat-syarat itu
membelenggu diri kita”.
Perhatikan ayat ini ,yang mensiratkan bahwa setiap bangsa dan Negara
bebas memiliki cara dan aturan sendiri-sendiri dalam mengelola umat,
Maka KENEGARAAN ITU TIDAK MUTLAK HARUS “NEGARA ISLAM”,TAPI JALANKAN
ATURAN-ATURAN ITU DENGAN MERUJUK NILAI-NILAI ISLAM,sebab Tuhan telah
memaklumkan bahwa kehidupan dunia ini tidak diisi dengan satu macam
RAS,Agama dan golongan tetapi beraneka ragam,maka,
Inilah pesan Tuhan melalui utusan-Nya Muhammad SAW :
“Dan Kami telah turunkan kepadamu Al
Quran dengan membawa kebenaran, membenarkan apa yang sebelumnya, yaitu
kitab-kitab (yang diturunkan sebelumnya) dan batu ujian terhadap
kitab-kitab yang lain itu; maka putuskanlah perkara mereka menurut apa
yang Allah turunkan dan janganlah kamu mengikuti hawa nafsu mereka
dengan meninggalkan kebenaran yang telah datang kepadamu. Untuk
tiap-tiap umat diantara kamu, Kami berikan aturan dan jalan yang terang.
Sekiranya Allah menghendaki, niscaya kamu dijadikan-Nya satu umat
(saja), tetapi Allah hendak menguji kamu terhadap pemberian-Nya
kepadamu, maka berlomba-lombalah berbuat kebajikan. Hanya kepada
Allah-lah kembali kamu semuanya, lalu diberitahukan-Nya kepadamu apa
yang telah kamu perselisihkan itu”,
(QS. 5. Al Maa’idah:48)
Maka nilai-nilai Islam itu adalah Al-Qur’an dan cerminnya adalah Muhmmad SAW.
Dan Al-Qur’an bukan pedoman execlusive bagi umat yang beragama Islam
saja,tetapi bahkan untuk seluruh umat yang beragama lain dan serta semua
umat manusia dan seluruh alam semesta.sebab Islam adalah pembawa Rahmat
bagi seluruh alam.
Hanya karena factor egolah manusia itu tidak memahami dan menilik
nilai-nilai Islam dengan kesadaran nurani,baik sebagian orang yang
mengaku beragama Islam itu sendiri dan yang tidak beragama Islam.
REALITAS KEHIDUPAN BERBANGSA DAN NEGARA YANG MENDEKLAIRKAN SEBAGAI “NEGARA ISLAM” :
Tuhan ternyata juga tak mencegah umat mendirikan Negara dengan “NEGARA ISLAM”.
Maka justru Tuhan akan mengadakan melakukan uji dan cobaan,apakah umat
yang mendirikan negara dengan mengatasnamakan “ISLAM” itu mampu
mengaplikasikan nilai-nilai Islam dalam mengatur bangsa dan negaranya.
Maka bahkan uji dan cobaannya serta tanggung jawabnya lebih berat karena membawa nama nilai-nilai Islam yang notabene milik-Nya.
Maka lihatlah realitasnya,Negara-negara
di Timur Tengah seperti,Mesir,Irak,Suriah,Yaman,dll.Samasekali tidak
mampu menegakkan nilai-nilai Islam yang mereka egokan.
Kini kehidupan berbangsa dan bernegara mereka mengalami degradasi
nilai-nilai Islam,terjadi saling bunuh membunuh,bantai membantai antar
sesama saudara,saling meng-klaim mazab masing-masing yang benar,marak
fitnah,ketidak tenteraman dan hilangnya nilai-nilai Rahmat semesta alam.
Sedangkan sejarah khilafah Islam pun mengalami kehancuran sejak 1924
pada era emprium Bani Utsmani di Turkey.Karena apa? Karena dalam
menjalankan roda berbangsa dan bernegaranya selalu berakhir dengan
“rebutan dunia”,berebut politik dan kekuasaan,ternyata tak mampu
mengaplikasikan nilai-nilai Islam milik-Nya dengan amanah.
PERBANDINGAN LAKU PERBUATAN YANG ISLAMI DENGAN YANG TIDAK ISLAMI PADA SEBUAH NEGARA :
Dimasa
kini,cobalah renungi dengan nurani dari sebuah realitas dua Negara yang
berbeda asas ini,yakni antara Negara Jepang dengan Negara Arab Saudi.
-Pemerintah
Arab Saudi telah sering mengeksekusi pelaku pembunuhan dengan di
pancung.Pada beberapa kasus terjadi,pelakunya TKW yang warga Negara
Indonesia itu dijatuhi hukuman pancung atas dakwaan membunuh
majikannya,karena majikannya telah memperkosa dirinya dan keluarganya
tidak memberi maaf,maka pemerintah Arab Saudi lebih cenderung memenuhi
permintaan keluarga korban,daripada mendasarinya dengan asas kemanusiaan
dan keadilan sesuai nilai-nilai Islam.
-Sementara,yang
terjadi pada sebuah kebijakan yang dilakukan oleh pemerintah
Jepang,telah mengucurkan dana kompensasi pada pemerintah Malaysia,uang
sebesar RM2,07 miliar (sekitar Rp 7,24 triliun).Uang sebesar itu
dimaksudkan untuk membayar ganti rugi terhadap ahli waris 30 ribu korban
romusha,warga Malaysia yang membangun rel kereta api dari Siam
(Thailand) ke Burma (Myanmar) dan korban budak nafsyu sex tentara Jepang
selama Perang Dunia II.
Maka
setiap romusha mendapat kompensasi Rp 241 juta. Sementara Jugun Ianfu
(penghibur seksual tentara Jepang di Indonesia) mendapat Rp225 juta (2
juta yen),sedangkan yang keturunan Belanda mendapat dua kali lipat, 4
juta yen.
Negara
Jepang jelas bukan “NEGARA ISLAM”,sedangkan Negara Arab Saudi jelas
“NEGARA ISLAM”,namun dalam pemberlakukan pada sebuah pelaksanaan aturan
atau kebijakan,maka renungkanlah,mana Negara yang lebih menjalankan
nilai-nilai Islam dan mana Negara yang tidak menjiwai Islam?
Ternyata
bahwa Negara Jepang yang notabene bukan Negara Islam,tetapi telah mampu
berlaku perbuatan melaksanakan nilai-nilai Islam,dibanding Negara Arab
Saudi.
Maka sesungguhnya Islam itu adalah nilai-nilai nurani,maka
nilai-nilai Islam itu ada di hati,ada pada perbuatan diri,bukan sekedar
lembar-lembar yang hanya diguratkan ke dalam tulisan protokol
kenegaraan saja.Dan Tuhanlah yang akan mengevaluasi apa yang kita
kerjakan,apa yang kita terapkan di dunia ini.
Semoga menjadikan renungan,
Salam Rahmat Semesta Alam,
Kelana Delapan Penjuru Angin,
Kota legenda,28 Juli 2013
CopyRights@2013
Sumber :
-Al-Qur’an terjemah DEPAG RI
-WAWASAN AL-QURAN Tafsir Maudhu’i atas Pelbagai Persoalan Umat
Dr. M. Quraish Shihab, M.A.
-http://media.isnet.org/islam/Quraish/Wawasan/Musyawarah1.html
-http://zadandunia.blogspot.com/2012/05/syariat-islam-untuk-kemaslahatan-dalam.html
-http://pcinu-mesir.tripod.com/ilmiah/jurnal/isjurnal/nuansa/Jan96/4.htm
- http://blog.re.or.id/urutan-khilafah-islamiyah.htm
-Abah Sang Pencerah-Kota Tegal